Sabtu,  27 April 2024

Isu Satu Putaran Pilpres Hanya Untuk Opini Merusak Konsentrasi Lawan 

RN/NS
Isu Satu Putaran Pilpres Hanya Untuk Opini Merusak Konsentrasi Lawan 

RN - Kubu Prabowo-Gibran memang sedang menggalang opini untuk pilpres satu putaran. Beberapa lembaga survei dituduh melakukan opini untuk memperkuat isu satu putaran. 

Tapi, arus suara saat ini berbeda dari hasil survei. Karena, setiap kemenangan capres selalu ditentukan swing voters. 

Para pemilih rasional itu dapat berubah pilihan sesuai dengan ide atau gagasan yang ditawarkan capres. Belum lagi suara yang belum menentukan pilihan masih tinggi. 

BERITA TERKAIT :
Survei Sebut Dico Kandidat Kuat Cagub Jateng, Pengamat: Muda Potensial dan Punya Bukti Kerja Nyata
Ogah Berandai-Andai Jadi Menteri Lagi, Sandi Tau Malu Juga Ya?

Indikator Politik Indonesia menyebut hingga kini belum ditemukan indikasi terjadinya pilpres satu putaran secara absolut. Kemenangan satu putaran bisa terjadi jika ada dua kondisi. 

Pertama yakni terkait dengan undecided voters atau orang-orang yang belum menentukan pilihan yang sebanyak 5,68 persen.

Peneliti Utama Indikator dan Dosen Senior Sosiologi UIN Jakarta, Burhanuddin Muhtadi menilai pemilih yang belum menentukan pilihan tersebut cenderung terbagi proporsional ke tiga paslon atau ke salah satu pasangan calon. Selain itu, undecided voters pada umumnya cenderung ke penantang ketimbang petahana.

"Dan dalam konteks ini Pak Prabowo-Gibran maupun Ganjar-Mahfud itu lebih merepresentasikan petahana. Sementara Anies-Muhaimin itu lebih merepresentasikan sebagai penantang challenger. Apalagi narasi yang dipakai adalah narasi perubahan," ujar Burhanuddin.

Sehingga jika undecided voters yang sebanyak 5,69 persen itu cenderung memilih Anies-Cak Imin, maka pasangan Prabowo-Gibran gagal untuk meraih kemenangan dalam satu putaran.

"Dan suara Anies bisa jadi lebih tinggi daripada survei kami," tambah dia.

Variabel kedua yang juga menentukan apakah satu putaran atau tidak, yakni kebersediaan para pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dalam konteks pemilu itu yang aktif seharusnya adalah pemilih, datang ke TPS. Itu yang disebut dengan istilah 'turnout'. 'Turnout' adalah kebersediaan dari responden untuk menggunakan haknya. Dalam survei angka-angka ini adalah asumsi turnout-nya adalah 100 persen, buat pendukung paslon 01, 02, 03," kata Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, pada pemilu 2019 lalu, 'turnout yang terjadi yakni sebesar 81 persen. Sedangkan sebanyak 19 persen pemilih tidak datang ke TPS.