Jumat,  10 May 2024

Suap Meikarta: Pertemuan Hendry, Sulaiman, Iwa dan Waras di Rest Area Tol 

NS/RN
Suap Meikarta: Pertemuan Hendry, Sulaiman, Iwa dan Waras di Rest Area Tol 
Sulaiman alias Bang Leman (kiri)

RADAR NONSTOP - Patgulipat suap Meikarta perlahan mulai terungkap. Nah, untuk mempercepat proses rekomendasi dari Pemprov Jabar terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta, pemprov meminta Rp1 miliar. 

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap izin proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro cs di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung Jalan RE Martadinata, Senin (21/1/2019). Dalam sidang kesaksian, JPU KPK menghadirkan enam orang saksi. 

Saat bersaksi, Neneng Rahmi menyebutkan, dirinya selalu melaporkan ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam proses mengeluarkan RDTR. Termasuk adanya permintaan dari DPRD Bekasi dan Sekda Provinsi Jabar.

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Ogah Rapat, DPRD Meradang Dan Ancam Gelar Hak Angket 

BACA JUGA: Sulaiman (DPRD Bekasi) Waras (DPRD Jabar) dan Sekda Iwa Terima Duit Meikarta?

"Bisa dijelaskan itu soal permintaan oleh Pemprov Jabar," tanya JPU KPK I Wayan Ryana. 

Neneng pun mengaku saat menerima laporan dari Kasi Penataan Ruang PUPR Hendry yang menyebutkan proses perizinan berhenti di pemprov. Kemudian dia bilang ada link di DPRD Bekasi atas nama Sulaiman, Waras Wasisto di DPRD Jabar, dan Pemprov Jabar Iwa Karniwa. 

"Kemudian ada pertemuan di rest area tol, antara saya, Hendry,  Pak Sulaiman (DPRD Bekasi), Pak Waras (DPRD Jabar), dan Sekda Jabar Iwa Karniwa," katanya.

Namun, Neneng mengaku tidak ikut melakukan negosiasi. Dari keterangan Hendry menyebutkan, Sekda Jabar meminta Rp1 miliar untuk mempercepat RDTR, apalagi saat itu juga menjelang Pilgub Jabar 2018.

"Mereka minta Rp1 miliar, jelang Pilgub dan untuk proses RDTR," ujarnya. 

Neneng pun mengaku baru menyerahkan Rp900 juta dan diserahkan sebanyak dua kali. Sementara Rp100 juta lagi belum diserahkan. 

Baik Iwa, Waras dan Sulaiman sudah diperiksa KPK. Ketiganya membantah ikut cawe-cawe dalam aliran dana duit Meikarta. 

“Terkait informasi bahwa saya menerima atau meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, saya meminta rekan-rekan (media) untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan, " ujar Iwa dalam siaran persnya, pekan lalu.