Jumat,  22 November 2024

Temukan 15 Merek Garam dengan Kadar Yodium Tak Penuhi SNI, YLKI Minta Pemprov DKI Tegas

RN/CR
Temukan 15 Merek Garam dengan Kadar Yodium Tak Penuhi SNI, YLKI Minta Pemprov DKI Tegas
-Net

RN - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Pemprov DKI Jakarta tegas mengawasi produk garam yodium. Soalnya, ada 15 merek garam dengan kadar yodium tidak sesuai standar SNI beredar di Jakarta.

Sikap tegas Pemprov DKI dibutuhkan untuk menjamin keamanan pangan. Ketegasan harus dilakukan, baik secara pencegahan alias pre market dan post market.

YLKI juga meminta produsen melakukan proses pengawasan kontrol kualitas dengan mencantumkan nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, informasi nilai gizi, dan keterangan produk halal. Selain itu, produsen garam diminta memilih bahan baku terbaik.

BERITA TERKAIT :
Garam Masalah Marak di DKI, Terbanyak Di Jakarta Utara 

"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 30 Tahun 2013 tentang kewajiban produsen mencantumkan label informasi nilai gizi pada kemasan pangan olahan dan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan," ujar Bidang Peneliti YLKI Niti Emiliana dikutip Sabtu (3/2/2024).

YLKI telah melakukan Survei Pengujian Kadar Yodium dan Analisa Label Kemasan pada Garam Konsumsi di DKI Jakarta. Survei tersebut dilakukan pada Agustus-Desember 2022.

"Tujuan dilakukan survei mengetahui kadar yodium pada garam yang beredar di masyarakat dan mengetahui label kemasan produk garam, label halal, beryodium, kedaluwarsa, dan izin edar," kata Niti.

Survei YLKI mencakup 70 produk sebagai sampel dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif deskriptif serta comparative testing karena menggunakan berbagai macam merek produk garam.

Wilayah DKI Jakarta yang disurvei, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Mayoritas jenis garam pada sampel berupa garam halus, yaitu sebesar 89 persen.

Hasilnya, sekitar 8,6 persen produk garam yang beredar di DKI Jakarta tidak berlabel keterangan garam beryodium. Sedangkan 21,4 persen atau sebanyak 15 merek produk garam konsumsi punya kadar yodium di bawah SNI.

"Temuan survei menunjukkan bahwa wilayah dengan produk garam yang tidak memenuhi SNI, yakni tertinggi berada di Jakarta Utara sebesar 33,33 persen," pungkas Niti.

#Garam   #Yodium   #YLKI