RN - KPU RI telah menetapkan masa Tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024 sampai Selasa, 13 Februari 2024. Namun hal tersebut seperti tidak berlaku bagi Calon Anggota Legislatif di Kota Bekasi.
Demi mengamankan suara pada pencoblosan Pemilu 2024, dua Calon Legislatif (Caleg) dari DPR RI dan juga DPRD Kota Bekasi partai Golkar malah membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi dilapangan, Caleg yang bagi-bagikan uang yakni Ranny Fahd A Rafiq yang merupakan Caleg DPR RI. Sedangkan dari Caleg DPRD Kota Bekasi yakni Faisal.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Diketahui bahwa bagi-bagi duit tersebut di wilayah Kecamatan Pondok Gede yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) dua Caleg tersebut. Masing-masing masyarakat menerima uang dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu, dari dua Calon Legislatif (Caleg) tersebut.
Salah satu penerima uang tersebut yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa datang 7 orang yang merupakan Tim Sukses (Timses).
"Mereka cuman bilang cuman coblos namanya Ranny dan juga Faisal," ungkapnya, Senin (12/2/2024).
Dia juga mengatakan, selain mendapatkan uang tunai di dalam amplop tersebut terdapat dua stiker bergambarkan Ranny dan juga Faisal.
"Itu ada stiker yang harus kita coblos, saya juga tidak tahu mereka itu tiba-tiba dapat ke rumah saya seperti apa," tutur dia.
Dirinya mengakui, setiap masyarakat mendapatkan jumlah nominal uang yang berbeda-beda, tidak semuanya sama mendapatkan uang tersebut.
"Kalau saya dapatnya Rp 100 ribu, nah tetangga saya dapat Rp 150 ribu," ujar dia.
Sementara itu, AM yang juga mendapatkan amplop turut mengatakan kayanya mereka serentak di semua wilayah Jatiwaringin dan wilayah Pondok Gede.
Sekedar diketahui, Larangan pada Masa Tenang Pemilu 2024 berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.