RN - Data semraut terjadi di Kota Bekasi. Adanya perbedaan data Pemilu dan Pilpres antara formulir C-1 dan Sirekap masih ngaco-ngaco.
KPU Kota Bekasi belum menemukan berapa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengalami perbedaan.
"Kami belum melihat kembali, soalnya ada intruksi dari pimpinan dalam hal ini KPU RI kita untuk merapihkan data yang tidak sesuai. Saya belum bisa menjawab, karena belum masuk semua TPS dan yang bisa merapihkan itu dari kecamatan ataupun kota," ucap Anggota KPU Kota Bekasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eli Ratnasari, Jum'at (16/2/2024).
BERITA TERKAIT :Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Sirekap Rawan Bikin Gaduh Pilkada 2024, Waspada Jual Beli Suara
Lebih lanjut, Eli pun mengakui bahwa KPU Kota Bekasi mengetahui adanya perbedaan yang terjadj anatara formulir C hasil perolehan suara dengan Sirekap.
"Kami mengetahui ada persoalan ini, memang kan ada yang terbaca dan tidak. Karena kan ada beberapa tahapan tuh," ungkapnya.
Sementara, Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H. Sholihin mengungkapkan, aplikasi sirekap hanya sebagai acuan saja, pihaknya lebih yakin kepada hasil perolehan dari C-1 plano.
"Kalau sirekap itu sebagai acuan saja, akan tetapi validnya itu C-1 plano. Kalau sirekap itu kan namanya juga aplikasi, bisa saja eror," ujarnya.