RN - Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dinilai hanya bikin gaduh. Web bikinan KPU itu sebaiknya dihentikan.
KPU juga dituding hanya buang duit dengan membikin Sirekap. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), merespon ditemukannya selisih perolehan suara peserta pemilu di Sirekap dengan formulir (Form) C.Hasil.
"Sirekap menimbulkan keresahan, harus dihentikan," ujar Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta, Sabtu (17/2).
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasak-Kusuk Mr A Dongkel Kursi Wali Kota Jakpus
Menurutnya, banyaknya temuan kesalahan pada akurasi penulisan jumlah perolehan suara pada Sirekap, tidak lagi sesuai dengan maksud penggunaannya yaitu untuk menginformasikan hasil penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikerjakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sirekap kata Kaka hanya menimbulkan spekulasi. "Masyarakat jadi resah dan panik, sudahlah stop saja," tegasnya.
Amburadulnya Sirekap jadi guncingan. Banyak pihak menuding KPU melakukan pemborosan lantaran web tersebut eror.
Salah satu masalah yang disorot adalah ketidaksesuaian hasil pembacaan Sirekap dengan perolehan suara di C hasil yang diunggah. Hal itu tak hanya terjadi di satu-dua tempat pemungutan suara (TPS), melainkan ribuan TPS.
Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center KPU pada Kamis (15/2/2024), Ketua KPU Hasyim Asy'ari ditanya mengenai anggaran untuk Sirekap. Namun, Hasyim enggan menjawabnya. "Nggak perlu sampai detail," kata dia.