Minggu,  28 April 2024

RZ Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Diperiksa

RN/CR
RZ Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Diperiksa
Ilustrasi -Net

RN - RZ salah satu korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH telah diperiksa Polisi.

Begitu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/2). “Yang sudah diperiksa RZ," ujarnya.

Ade Ary menyebut penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengusut kasus ini.

BERITA TERKAIT :
Alhamdulillah, Yang Tinggal Di Jakarta Bisa Umur Panjang, IPM Tembus 75 Tahun
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?

Namun, ia tidak mengungkap identitas tujuh saksi lainnya yang telah dimintai keterangan dan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan.

"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban," ujarnya.

Sementara itu, Rektor UP berinisial ETH yang dijadwalkan dimintai keterangan pada hari ini tidak hadir. Alasannya, ETH sudah memiliki jadwal lain. Penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (26/2) mendatang.

ETH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh dua orang korban. Laporan pertama dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari dengan korban RZ.

Kemudian laporan kedua dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari dengan korban DF, namun laporan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

ETH melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya Sabtu (24/2).

Raden turut menyampaikan setiap orang berhak untuk melapor. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.

Raden juga menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Kendati demikian Raden menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," katanya.