RADAR NONSTOP - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) bebas. Besok (24/1/2019), pria yang ogah dipanggil Ahok itu bebas usai menjalani masa hukuman dua tahun dipotong remisi sejak 9 Mei 2017.
Menurut, Ahok sudah merampungkan masa penahanannya usai divonis bersalah dalam kasus penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Pak Ahok (BTP) kan sudah menjalani proses hukum. Pak Ahok juga sudah menjalani hukuman. Dan besok sudah bebas,” ujarnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
BERITA TERKAIT :Eks Watimpres Sidarto, Dekat Dengan Jokowi Tapi Kecewa Ke Mulyono
Jokowi Dan SBY Gak Hadir Ke Lapangan Banteng, Tanda Apakah Buat RIDO?
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum berencana untuk bertemu dengan teman duetnya di Pilkada DKI 2012. Terkait dengan pilihan politik BTP usai bebas, Jokowi menyerahkan kepada BTP.
“Belum ada rencana (ketemu). Ya terserah Pak Ahok lah (soal politik), terserah Pak Ahok,” pungkas Jokowi.