Selasa,  30 April 2024

Pak Pj Heru, Adab Pejabat DKI Harus Dibenahi Lagi... 

RN/NS
Pak Pj Heru, Adab Pejabat DKI Harus Dibenahi Lagi... 
Mobil dinas Dishub DKI yang viral.

RN - Adab di atas ilmu benar adanya. Sebab, dengan adab maka seseorang akan berprilaku baik. 

Nah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang disebut memiliki adab minus. Dia membawa mobil patroli pelat merah ke kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini viral karena mobil tersebut kedapatan membuang sampah sembarangan saat melintas di jalan.

Saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta menonaktifkan Agustang. Dia kena sanksi tegas lantaran adabnya kurang baik dan memberikan contoh buruk. 

BERITA TERKAIT :
Gak Ada Adab, Pj Gubernur DKI HBH Malu Punya Anak Buah Seperti Agustang 
Agustang, Pejabat Dishub DKI Yang Sering Hukum Sopir Angkot Kini Kena Sanksi 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Agustang dinonaktifkan sementara. Selama beberapa bulan, ia tak akan menerima tunjangan kinerja sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

"Dua bulan, penonaktifan sementara. Tidak menerima tunjangan sebagai Kepala Satuan Pelayanan," jelasnya.

Syafrin menjelaskan, Agustang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Saat diperiksa, ia mengaku nekat membawa mobil dinas untuk menjenguk teman yang sakit.

"Dia statusnya pegawai negeri sipil, selaku Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur," terangnya.

Diketahui, video memperlihatkan penumpang mobil pelat merah dengan tulisan 'DISHUB' buang sampah sembarangan, viral di media sosial. Dalam video viral, Senin (15/4), tampak satu unit mobil warna putih dengan pelat merah B-1460-PQT melaju di tengah kepadatan lalu lintas. 

Di bagian belakang mobil tersebut terlihat dengan jelas tulisan 'DISHUB'. Masih dalam video itu, terlihat sampah terlempar dari dalam mobil ke sebelah kiri jalan. Sampah itu diduga dilempar melalui kaca samping kursi penumpang.

"Sekali lagi siapa pun kalian jaga lingkungan berikut video tangkapan dashboard mobil yang sedang melintas di jalur Puncak pada tanggal 14/04 sekitar jam 15.36 WIB," tulis pemilik akun memberi keterangan video yang diunggahnya, Senin (15/4).

"Halo. Saya kebetulan tadi sore lagi di jalur Puncak one-way arah Jakarta dan depan saya ada mobil Dishub pelat B yang ketahuan buang sampah juga nih seperti video viral beberapa waktu lalu," tulisnya lagi.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosefu memberikan tanggapan. Dia menegaskan mobil dinas itu bukan milik pemda Bogor.

"Bukan mobil milik Kabupaten Bogor, pelat B kan," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosefu ditemui di Simpang Gadog, Senin (15/4/2024).

Asmawa menyebutkan belum menerima laporan terkait siapa orang dalam mobil tersebut. Akan tetapi pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pemilik mobil pelat merah terkait viral mobil Dishub buang sampah sembarangan di Jl Raya Puncak.