RADAR NONSTOP - Pria inisial HE pasang status Perkumpulan Setan Indonesia di group Whatsapp, PSI kebakaran jenggot. Buntutnya, partai yang dikomandoi Grace Natalie itu pun lapor ke polisi.
PSI lapor terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PSI Tarakan akhirnya menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan.
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?
SK kepengurusan yang dimintai penyidik, adalah legalitas dari pelapor kaitannya pengurus DPD PSI Tarakan. Sekretaris DPD Tarakan Teguh Karya mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan SK kepengurusan DPD PSI Tarakan ke penyidik pada Rabu (23/1) lalu.
“Kami serahkan SK itu sekitar pukul 14.00 WITA. Jadi kami melaporkan atas nama PSI,” ungkapnya.
Diakui Teguh, dalam laporannya ke Polres Tarakan PSI Tarakan turut memberikan bukti berupa screenshoot atau jejak digital komentar HE, di salah satu grup WhatsApp.
Diketahui bukti yang diberikan kepada penyidik berupa komentar HE yang menyatakan singkatan PSI adalah “Persatuan Setan Indonesia”.
Tidak hanya itu, PSI Tarakan juga memberikan bukti HE yang menyebarkan video pidato ketua umum PSI. Namun video yang dimaksud, yakin Teguh, telah diubah dan dibubuhi tulisan bahwa ketua umum PSI menolak syariah.
“Padahal dalam vidoe itu Grace Natalie menolak perda, bukan syariah. Jadi kami laporkan ini adalah pencemaran nama baik,” imbuh Teguh.