Minggu,  08 September 2024

Heboh Dugaan Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Alumni 212 Lapor Polisi

RN/CR
Heboh Dugaan Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Alumni 212 Lapor Polisi
-Net

RN - Lini masa X kembali heboh. Kali ini terkait dugaan pelecehan agama Islam. Diduga pejabat Kemenhub injak Alquran.

Dalam rekaman video yang viral, orang berinisial AK tersebut sedang melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh. 

Ternyata, AK bukan orang sembarangan, melainkan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di daerah. AK merupakan Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi DJKA Kemenhub Diayun Terus, KPK Kapan Borgol Pelaku Utamanya.
Cuitan Warga Korsel Tuai Reaksi, HMI MPO Jaksel Minta Warga Korsel Diusir Di Indonesia

Namun, tersebar name tag pekerjaan saat AK menjabat Otban Wilayah I di Bandara Soekarno-Hatta.

Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin pun melaporkan pejabat Kemenhub tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Sebagai berikut.

“Alhamdulillah laporan kami diterima dengan Nomor LP/B/V/2642/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Mei 2024 jam 11.45 WIB," kata Novel di Jakarta, Kamis (15/5/2024).

Menurut Novel, oknum pejabat bejat tersebut harus segera ditahan karena telah melakukan pelanggaran tindak pidana berat, yaitu Pasal 156a. Adapun ancaman hukuman dugaan penistaan agama itu maksimal lima tahun penjara.

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah cepat menerima laporan kami. Namun, kami meminta agar terlapor untuk segera ditangkap agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucap Novel.

Adapun salah satu akun X @dhemit_is_back, yang mengunggah dugaan pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama. Ditampilkan video AK sedang bersumpah dengan menginjak Alquran.

"Izinkan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, M.MTr Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila benar ini Anda, Alquran itu kalau dibuat sumpah di kepala bapak bukan di kaki dan diinjak. Retweet dan Like 500 kami akan share videonya durasi 38 detik ,sambil nunggu respon dari beliau juga," ucap akun tersebut.