RADAR NONSTOP - Sebanyak 220 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan segera diperbaiki, pada program prioritas Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel ditahun 2019.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimta Tangsel Teddy Meiyadi mengungkapkan, untuk tahun ini program perbaikan RTLH atau "Bedah Rumah" mengacu pada usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dengan anggaran per unit sebesar 71 juta rupiah.
"Ternyata setelah survey lapangan ada rumah yang berdempetan, mungkin ada efisiensi, berarti tembok itu satu, sehingga tidak semua harus 71 juta, mungkin kalo yang seperti jatuhnya bisa 65 juta, jadi ada efisiensi anggaran. Dari hasil itu saya akan menambah target lagi di perubahan nanti, jadi anggaran 71 juta merupakan batas tertinggi," terangnya, di gedung Balikota Tangsel Jalan Raya Maruga No: 1, Serua, Ciputat (23/1/2019).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Lanjut Teddy, jumlah penerima yamg ditargetkan tahun bisa bertambah, berdasarkan efiseinsi anggaran per unit rumah. Karena dari hasil survey, ada beberapa unit yang bisa selasai dengan menggubakan anggaran 60 sampai 65 juta rupiah.
"Kebijakan saya akan terus mengefisiensikan, mengoptimalkan, dan menambah lagi jumlahnya. Karena saya dapat laporan, ada rumah yang tidak layak tapi tidak masuk musrembang belum terdata. Kalau yang seperti kan masuk murembang tahun depan. Makanya saya berusaha mempercepat, kalau bisa yang di wacanakan 2020 bisa dapat di 2019 melalui efisiensi itu," pungkasnya.
Saat ini, pelaksanaan program masih dalam tahapan verifkasi, sebelum masuk pada tahap sosialisasi. Seperti disampaikan Yulia Rahmawati selaku
Kepala seksi rumah tapak pada Disperkimta Tangsel, Kamis (24/1).
"Kami sedang verifikasi di lapangan karena mungkin sudah ada yang mendapatkan bantuan dari sumber dana lain seperti CSR misalnya, ada juga yang sudah dijual atau diperbaiki, makanya kita verifikasi agar benar-benar sesuai dengan Peraturan Walikota," katanya.
Berdasarkan keterangan Yulia dari total rencana 220 unit rumah penerima program "Bedah Rumah" tahun 2019 dibagi pada sejumlah wilayah, yakni di Kecamatan Ciputat total 58 rumah di 5 Kelurahan, Kecamatan Ciputat Timur total 7 rumah di 3 kelurahan, Kecamatan Pamulang total 17 rumah dari 3 kelurahan
Kemudian, Kecamatan Pondok Aren total 55 rumah dari 9 kelurahan, Kecamatan Serpong total 36 rumah dari 8 kelurahan, Kecamatan Serpong Utara total 22 rumah dari 5 kelurahan, dan Kecamatan Setu total 25 rumah dari 3 kelurahan. (ADV)