Sabtu,  27 July 2024

Ayo, Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

RN/NS
Ayo, Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu
Benjamin Netanyahu dan istrinya.

RN - Desakan agar Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu ditangkap mencuat. Netanyahu dicap telah melakukan pembantaian rakyat Palestina di Jalur Gaza.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Azrul Tanjung mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) agar mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

“MUI mendesak jaksa ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu atas kejahatannya melakukan pembantaian rakyat Palestina di Jalur  Gaza,” ujar Azrul di  Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

BERITA TERKAIT :
Kamala Harris Warning PM Israel Netanyahu, Semoga Bukan Pencitraan Jelang Pilpres AS 
Israel Kepala Batu, Sudah Kena Semprit Makamah Internasional Tapi Masih Serang Palestina

Azrul menambahkan bahwa ICC hendaknya tidak lagi mengulur waktu pengeluaran surat penangkapan Netanyahu. Pasalnya, jika dibiarkan maka semakin banyak korban yang berjatuhan di Palestina.

Dia mengatakan MUI menaruh harapan besar pada ICC karena merupakan satu-satunya pengadilan internasional permanen di dunia yang memiliki kekuatan untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang maupun kejahatan lain terhadap kemanusiaan.

Sejumlah negara di antaranya Libya, Aljazair, dan Rusia mendesak ICC agar segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Netanyahu. Negara-negara tersebut juga mengkritik Ketua Jaksa Mahkamah Pidana ICC Karim Asad Ahmad Khan yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah penangkapan.