Kamis,  04 July 2024

Biang Kerok Banjir Condet

KI Minta Wali Kota Jaktim Terbuka Soal PGC Di Atas Gorong Gorong Lahan Pemda

RN/CR
KI Minta Wali Kota Jaktim Terbuka Soal  PGC Di Atas Gorong Gorong Lahan Pemda
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar -Net

RN - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, diminta terbuka dan transparan terkait perizinan PGC (Pusat Grosir Cililitan. Apakah sudah sesuai aturan atau ada pelanggaran.

Transparansi dan keterbukaan M. Anwar, sebagai Wali Kota Jakarta Timur sangat penting untuk mengurai dan menemukan solusi persoalan banjir di wilayah Condet dan Cililitan.

Begitu dikatakan Komisi Informasi (KI) DKI  Jakarta, Harry Ara Hutabarat, keterbukaan Wali Kota Jakarta Timur menyangkut lokasi atau objek bangunan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet dan Cililitan.

BERITA TERKAIT :
DPRD Sorot Banjir & Macet Jakarta, HBH Gak Nyaman Saat Paripurna 
Ancaman Banjir Air Laut Di Penjaringan, Pluit  Hingga Ancol 

“Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya selain tegas juga harus terbuka terkait perizinan apakah sudah sesuai peraturan atau belum," kata Harry di Jakarta, belum lama ini.

Harry mengatakan, Pemkot Jaktim merupakan badan publik yang sudah meraih predikat Informatif pada tahun 2023. "Karena itu kami berharap Wali Kota Jakarta Timur dapat menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal," imbuhnya.

Menurut Harry, informasi terkait antisipasi banjir dan penanganannya perlu didukung dengan adanya transparansi atau keterbukaan informasi publik mengenai kepatuhan perizinan mendirikan bangunan yang sesuai dan tidak menyalahi aturan. Harry mengatakan, bangunan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut harus segera ditindaklanjuti, termasuk gedung yang dibangun di atas lahan pemda.

"Kalau saja Pemkot Jaktim sejak dulu mau terbuka dan tegas terhadap bangunan liar, mungkin saja, Condet menjadi wilayah yang bebas banjir," ujar Harry.

Dia pun mendorong agar Pemkot Jaktim segera mengevaluasi perizinan secara terbuka sesuai prinsip Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik termasuk terhadap bangunan PGC. 

Selain itu, juga membuat sejumlah kajian yang melibatkan masyarakat untuk menemukan solusi yang terbaik.

Tak hanya itu, kata Harry, manajemen PGC juga harus patuh dan berkomitmen menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Jaktim. Keterbukaan dapat memudahkan badan publik mengurai semua masalah yang ada.

“Semua ini tujuannya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau korporasi tertentu," tegas Harry.

Diberitakan, kawasan Condet khususnya di RW 05 dan RW 06 merupakan wilayah langganan banjir.

Menurut pengakuan warga setempat, tiap tahun kondisi banjir Condet makin parah, bahkan sudah sampai atap rumah warga. 

“Tiap tahun makin parah pak banjirnya, bahkan nggak hujan pun kalau di Bogor hujan dan pintu air Katulampa dibuka kita kebanjiran,” tutur Marliah, warga setempat.

 

#Condet   #PGC   #Banjir