RN - Informan alias cepu untuk kepentingan pribadi terkuak. Beredar kabar, di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ada oknum ASN yang diduga memelihara seorang cepu.
Si cepu kasak-kusuk keliling kampung untuk mencari kesalahan warga yang sedang membangun rumah. Dengan alasan ada laporan masyarakat, si cepu mendatangi lokasi bangunan dengan mempertanyakan soal izin.
Si cepu dalam aksinya juga terkesan mengancam. "Oknum itu memang main bangunan, ya ujungnya tau lah dia minta apa," tegas ASN di Pemkot Jakarta Barat yang mengetahui aksi si cepu, Jumat (31/5).
BERITA TERKAIT :Urus Sartifikat, Pengembang Ngaku Sudah Kena Pungli Jadinya Lama
Jakarta Banyak Pungli, Polda Metro Minta Masyarakat Lapor ke 110
Si cepu itu juga diduga dipelihara oleh oknum ASN di Kecamatan Kebon Jeruk dan Pemkot Jakbar. "Sudah banyak laporan masuk soal aksi cepu bangunan ini," ungkapnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono alias HBH berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli). Bahkan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) meminta kepada masyarakat agar melaporkan aksi oknum yang meresahkan masyarakat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendukung langkah pemprov untuk melakukan pengecekan aksi pungli yang bikin resah. Dia meminta kepada ASN jangan main-main dengan pungli.
Sementara Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sebelumnya berjanji akan menindak anak buahnya yang terindikasi pungli. Dia meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melapor.
Dalam Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 234 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.