Senin,  14 October 2024

Agar Berjalan Baik, DPRD Kota Bekasi Siap Kawal PPBD Online 

ADV/IKL
Agar Berjalan Baik, DPRD Kota Bekasi Siap Kawal PPBD Online 
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, dr. Janet Aprilia Stanzah.

RN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online sudah dimulai. Agar berjalan maksimal dan transparan, DPRD Kota Bekasi siap mengawal. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, dr. Janet Aprilia Stanzah, Senin (3/6/2024).

dr. Janet menghimbau pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat melaksanakan proses PPBD Online dengan sebaik-baiknya dan berharap agar DPRD benar-benar mengawal proses PPBD online tahun ajaran 2024 ini dengan seksama.

BERITA TERKAIT :
DPRD Kota Bekasi Daryanto: Sinergi Menjadi Kunci Untuk Perjuangkan Rakyat
Pelayanan Puskesmas & Rumah Sakit Tipe D Kota Bekasi Harus Ditingkatkan Lagi

“Tidak ada titipan, begitu sebagian kata PJ. Walikota Bekasi, Bapak Raden Gani. Dal hal ini jujur saya respon dengan baik, selama proses PPDB dilakukan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Komposisi penerimaan anak didik dari penjaringan jalur Zonasi, sambung dr. Janet, jalur Prestasi dan jalur Afirmasi harus diawasi dengan seksama oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Dalam hal ini, mereka (Disdik, Pihak Kepala Sekolah) harus duduk bersama dan menetapkan berapa persen kuota kursi rombel untuk masing-masing jalur tersebut.

“Sekolah Negeri adalah Sekolah yang biaya operasionalnya banyak dibantu oleh Pemerintah karenanya harus semaksimal mungkin dapat menampung anak-anak yang berprestasi dan tidak mampu, kalau bisa 70 persen dari kuota bangku harus diisi oleh anak-anak dari keluarga tak mampu yang berprestasi, baik prestasi akademis maupun prestasi non akademis,” imbuhnya.

dr. Janet menambahkan, hal ini harus dilakukan Pemerintah supaya anak-anak didik terpacu untuk berprestasi agar lebih mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pendidikan yang berkelanjutan.

“30 persennya kursi untuk anak didik yang masuk dari jalur Zonasi. Pastikan jangan terjadi pergeseran Titik Ordinat. Banyak keluhan rumah anak didik dibelakang tembok Sekolah, tapi malah tidak bisa masuk zonasi. Untuk itu saya menghimbau agar Pemerintah Kota Bekasi benar-benar bekerja dengan hati, bukan mencari keuntungan pribadi dalam hal membantu anak-anak untuk dapat pendidikan dengan baik karena hanya dengan pendidikan, kebodohan dan kemiskinan bisa diberantas,” imbuh dr. Janet mengakhiri.

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025, seluruh orang tua siswa di Kota Bekasi harus mulai menyiapkan dokumen kelengkapan sebagai persyaratan masuk sekolah bagi putra-putrinya. Agar lebih jelas dan memudahkan para orang tua siswa untuk mendapatkan informasi terkait PPDB Online TA 2024/2025 silahkan buka link tautan ini PPDB ONLINE TA 2024/2025.(ADV/Setwan)