RN - Isu kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal direbut kembali mencuat. Kabar beredar, kalau kursi yang harusnya milik PDIP itu akan direbut parpol koalisi Prabowo-Gibran.
Seperti diberitakan, revisi UU MD3 kembali mencuat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 adalah tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (selanjutnya disebut UU MD3) mengatur kursi pimpinan dewan dipegang pemenang pemilu.
Yang menarik jika UU MD3 direvisi maka Gerindra yang ambil alih dan menempatkan Sufmi Dasco Ahmad. Dasco adalah Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
BERITA TERKAIT :Puan Maharani Pecah Rekor, Pimpin DPR Lagi Hingga 2029
Gerindra Siap Rebut Kursi Ketua MPR, Bamsoet Bakal Digeser Muzani
Bahkan, tagar #DascoKetuaDPR trending di platform media sosial X, Kamis pagi (13/6). Munculnya nama Dasco membuat Golkar gusar.
Sebab Golkar merupakan partai politik dengan perolehan suara terbanyak di koalisi Prabowo-Gibran. Sementara Gerindra berada di bawah Golkar dalam Pileg 2024.
Dasco menegaskan, fraksi-fraksi di DPR belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut. Artinya belum ada arah revisi UU MD3.
Meski mengetahui soal wacana amandemen UUD 1945, Dasco mengaku tidak tahu persis amandemen tersebut mengusulkan perubahan terhadap pemilihan presiden melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti yang banyak diberitakan belakangan ini.