RN - Dewan di Kebon Sirih mendesak Inspektorat publikasi daftar pengembang nakal yang tak menyerahkan kewajibannya beriupa aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan saat ini masih banyak pengembang yang tak melaksanakan kewajibannya dan malah menyewakan aset tersebut kepada pihak lain.
“Harapan kami tentu saja Inspektorat harus bisa mem-publish supaya masyarakat tahu siapa saja pengembang yang nakal bahkan menyewakan aset pemda yang seharusnya menjadi fasos fasum tapi tidak masuk ke kas daerah,” kata Inggard dalam keterangannya, Jumat, 14 Juni.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Inggard menilai pengungkapkan nama-nama pengembang pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanan (SIPPT) atau izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang tak kooperatif bisa memberi efek jera.
Sebab, DPRD banyak menerima laporan dari walikota terkait hambatan dalam melakukan penagihan fasos dan fasum. Tidak ada penyerahan fasos fasum dinilai dapat merugikan Pemprov DKI.
“Kami sering mendapat laporan dari walikota betapa sulitnya menagih Fasos Fasum karena ada hal-hal yang sudah dikelola oleh developer, bahkan ada yang sampai 15 tahunan,” jelas Inggard.