Belum Juga Dilantik
La Nyalla Cs Deklarasi Paket Pimpinan DPD, CBA: KPK Harus Telisik Tuh Anggarannya
RN - Direktur CBA (Center For Budget Analisis) Ucok Sky Khadafi mengatakan saat ini para Calon anggota DPD yang baru belum ditetapkan oleh KPU.
Ini artinya mereka belum memiliki kewenangan sebagai anggota DPD. Apalagi kalau mereka melakukan dukung mendukung untuk paket pimpinan DPD.
“Tetapi realiatas politik yang terjadi di DPD, ada saja anggota DPD mulai bermanuver politik untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan di DPD dengan berbagai cara. Mereka ingin menguasai DPD dengan memaksa kehendaknya padahal KPU belum menetapkan mereka sebagai Anggota DPD,” kata Ucok Sky kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
BERITA TERKAIT :Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru
“Salah satu cara dengan Pemasangan iklan di berbagai kota dengan tema satu paket Pimpinan DPD. Dan Pemasangan Iklan ini, benar – benar merusak citra lembaga DPD dan personal anggota DPD yang akan datang,” imbuhnya.
Kemudian, cara yang kedua adalah Kasus deklarasi Paket Pimpinan La Nyalla CSberpotensi ada pelanggaran etika dan adab karena tidak ada rujukannya. Para tokoh yang deklarasi belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih.
Diberitakan, Anggota KPU Idham Holik sudah mengingatkan kepada seluruh calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih untuk tidak buru-buru menggelar deklarasi paket pimpinan DPD Periode 2024-2029. Karena hal ini secara etika politik sangat menganggu publik.
“Maka dari gambaran diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada, Pertama Sekjen DPD perlu menjelaskan, iklan – iklan deklarasi paket Pimpinan DPD berbagai daerah yang memakai logo DPD, dan apakah iklan iklan ini mempergunakan anggaran dari DPD sendiri," ujar bang Uchok
Kedua, meminta KPK perlu menyelidiki anggaran iklan – iklan deklarasi paket pimpinan DPD di berbagai daerah yang mempergunakan logo dpd tersebut. "Penyelidikan ini perlu dilakukan oleh KPK agar Para calon anggota baru yg belum ditetapkan KPU seharusnya lebih hati hati dalam bermanuver politik karena belum punya hak dukung mendukung sebelum secara resmi ditetapkan oleh KPU,” jelas Ucok Sky.