RN - Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia lagi dibidik. KPK sedang megorek aktor pemain duit haram itu.
Pelabuhan yang masalah yakni Tanjung Mas Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017. Pelabuhan Samarinda Tahun Anggaran 2015 dan 2016. Pelabuhan Benoa Tahun Anggaran 2014, 2015 dan 2016 dan Pelabuhan Pulang Pisau Tahun Anggaran 2013 dan 2016.
"KPK buka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6).
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Dibui, Kader PDIP: Kita Pesta Bung Leman Diborgol
Leman Selalu Lolos, Pernah Diperiksa KPK Kasus Suap Meikarta, Kini Diborgol Kejari Kabupaten Bekasi
Tessa mengatakan tim penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. "Terdiri dari 6 (enam) penyelenggara negara dan 3 (tiga) dari pihak swasta," kata dia.
Juru bicara yang merupakan pensiunan Polri ini enggan menyampaikan detail identitas para tersangka. Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK yang baru akan mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Tessa menambahkan proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi serta tindakan penyidik lainnya.
"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Tessa.