RN - Eks Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardhana dan ketua KPU Jakarta Timur saat ini, Tedi Kurnia akan dilaporkan ke BPK dan PPATK.
Keduanya akan dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Jakarta terkait adanya dugaan kuat suap jual beli (Jubel) suara dengan para caleg DPR/DPRD dapil Jakarta Timur pada Pileg 2024 yang baru lalu.
Begitu dikatakan Ketua Gerakan Mahasiswa Jakarta, Bung Said, saat ditemui di kawasan menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang (27/06) seperti dilansir nemukabar.com.
BERITA TERKAIT :Tia Kena Pecat, Caleg PDIP Yang Main Suara Ketar-Ketiir
Sirekap Dipakai Lagi, Siap-Siap Pilkada Terancam Gaduh & Bentrok?
Menurut Said, dengan memanfaatkan kuasa jabatan, Wage dan Tedi diduga melancarkan aksi penipuan dengan modus suap dan jual beli suara kepada sejumlah calon legislatif.
"Wage dan Tedi diduga menjanjikan perolehan suara terbanyak hingga jaminan terpilih sebagai Dewan daerah dan Pusat kepada calon legislatif yang membayar ke mereka, jadi indikasinya jual beli suara,” ujarnya.
Said menegaskan, Gerakan Mahasiswa Jakarta dalam waktu dekat akan melayangkan surat secara resmi kepada BPK dan PPATK untuk mengaudit harta kekayaan milik oknum penyelenggara yang diduga menerima suap di wilayah Jakarta Timur.
“Tentunya hal ini tidak boleh terus berlanjut dikemudian hari apalagi beberapa bulan yang akan datang akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, hal ini akan terulang kembali dimana para penyelenggara akan bermain diwilayahnya”.
“Kami juga akan membuat laporan resmi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan jual beli suara di lingkungan KPU Jakarta Timur dengan terduga Wage dan Tedi,” tegasnya.
Bung Said menambahkan, pihaknya jiga akan mendatangi KPU RI, BAWASLU RI dan pihak penyelenggara pemilu terkait agar menonaktifkan sementara Ketua KPU Jakarta Timur.
Hal ini dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai KKN dengan modus jual beli suara di wilayah pemilihan Jakarta Timur. Mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan kepala daerah serentak di Jakarta.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini dipublish.