Jumat,  22 November 2024

Lantik Pejabat Eselon II, Pj Wali Kota Bekasi: Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku

ADVHumas/IKL/YDH
Lantik Pejabat Eselon II, Pj Wali Kota Bekasi: Sudah Sesuai Aturan Yang Berlaku
Gani Muhamad

RN - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad melantik 10 Pejabat Esselon II di Aula Nonon Sonthanie, Jum'at (5/7/2024). Pelantikan itu diakui sudah sesuai aturan.

16 Pejabat Esselon II yang dilantik yakni: 

1. Abi Hurairah (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi)

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

2. Dr. Arief Maulana (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi)

3. Drs. Asep Gunawan (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi)

4. Drs. Ahmad Zarkasih (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi)

5. Drs. Nadih Arifin (Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kota Bekasi)

6. Drs Hudi Wijayanto (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi)

7. Robet Tua Parluhutan Siagan (Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Bekasi)

8. Muhammad Solikhin (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi)

9. Aceng Solahudin (Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi)

10. Dwie Andyarini (Asisten III Kota Bekasi)

Pelaksanaan dan penandatanganan serah terima berita acara telah dilaksanakan disaksikan oleh Gani serta Tamu Undangan Pejabat Eselon II, III.

Dalam amanatnya, Gani Muhamad sebutkan bahwa pelayanan warga itu harus dijadikan keihklasan dan harus bahagia dalam rangka mendapatkan perhatian target kerja yang harus dicapai.

"Rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa di dalam organisasi, perlu memiliki daya pikir dan daya juang ide-ide kreatif, semoga dengan amanah yang baru bisa langsung beradaptasi dengan cepat," ujar Gani.

Rotasi mutasi ini merupakan hasil dari Uji Kompetensi yang telah dilakukan secara objektif, transparan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan serta mendapatkan Rekomendasi dari Menteri dalam Negeri melalu surat Nomor 1002.2.6/2839/SJ tanggal 24 Juni 2024 perihat persetujuan pengangkatan pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Gani berharap harus melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, Implementasikan rencana kegiatan dengan baik seksama serta terukur sehingga mendapat output dan outcoms dalam mewujudkan Visi dan Misi serta bermanfaat bagi Pemerintah maupun Masyarakat Kota Bekasi.

“Targetkan kinerja yang terukur, lakukan monitoring/pengawasan secara berjenjang, saya tidak akan segan-segan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang tidak memenuhi target kinerjanya. Jalin komunikasi yang baik, bentuk team work yang solid baik internal maulun dengan seluruh perangkat daerah.” tegas Gani. (Adv.Humas)