Sabtu,  23 November 2024

Ketua KPU Diperiksa Polda, Pengumuman Caleg Mantan Napi Ditunda

RN/CR
Ketua KPU Diperiksa Polda, Pengumuman Caleg Mantan Napi Ditunda
Komisioner KPU, Ilham Saputra -Net

RADAR NONSTOP - Hajat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama - nama Caleg mantan narapidana korupsi tertunda. Dikarenakan Ketua KPU, Arief Budiman sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait daftar Caleg DPD Oesman Sapta Odang (OSO).

Demikian diungkapkan Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pengumumnan nama caleg mantan narapidana itu bakal dilakukan, Rabu (30/1/2019) sore.

Alasan pembatalan itu menurut Ilham karena ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penetapan daftar caleg tetap (DCT) ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

BERITA TERKAIT :
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Masa Jabatan DPR & DPRD Dipangkas, Lagi Digugat Ke MK 

"Tidak jadi diumumkan karena pak ketua dan mas Pram masih di Polda Metro," kata Ilham di gedung KPU, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Meski demikian, KPU tetap merilis data caleg mantan narapidana korupsi, tanpa diumumkan. Ilham menyebut, jumlah mantan napi koruptor yang masuk DCT mencapai lebih dari 40 orang.

"Tapi besok saja diumumkan, enggak seru lagi dong kalo sekarang," kata Ilham.

Sebelumnya, KPU berencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana pada Selasa (29/1) malam yang akan disampaikan langsung oleh ketua KPU.

"Kalau enggak ada halangan hari ini mengumumkan (caleg) mantan narapidana secara terbuka, nanti malam, karena beberapa kawan (Komisioner) kan masih diluar kota baru datang jam 12 siang. Nanti kita declare," pungkas Arief

#KPU   #Caleg   #Polda