RN - Dugaan carut marut pelaksanaan ibadah haji bakal seru. Sebab pembentukan pansus haji mulai didukung banyak pihak.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti tidak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan Pansus Haji 2024. Sebab, pembentukan pansus evaluasi haji memang menjadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Mu'ti mengapresiasi selama Pansus dibentuk untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
BERITA TERKAIT :Gubernur Baru Jakarta Dapat Anggaran Rp 91 Triliun
Nasaruddin Umar Diminta DPR Benahi Masalah Haji, Jangan Sampai Ada Jual Beli Kuota
"Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jemaah Haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi," kata Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (11/7).
Dia pun menyinggung kekhawatirannya terkait agenda politik terselubung dalam pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, jangan sampai pembentukan pansus itu dipolitisi untuk menyudutkan salah satu pihak atau lembaga.
"Tapi kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) atau Kementerian Agama, karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira ini harus kita hindari," kata Mu'ti.
"Kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR," imbuhnya.
Terpisah, Anggota pansus angket pengawasan haji DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah telah mengaku tak ada niatan politis atas pembentukan pansus haji 2024.
Ia menegaskan pembentukan pansus itu merupakan tugas konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap pemerintah.
"Ini tugas konstitusional DPR. Kami melakukan fungsi check and balances," kata Luluk lewat pesan singkat, Rabu (10/7).
DPR lewat rapat paripurna pada Selasa (9/7) kemarin mengesahkan pembentukan pansus hak angket haji 2024. Sebanyak 35 anggota turut meneken pembentukan pansus itu.
Pansus hak angket pengawasan haji 2024 itu diisi oleh 30 orang yang berasal dari seluruh fraksi DPR.
Sebanyak tujuh anggota dari PDIP; Golkar dan Gerindra masing-masing empat orang; PKB, NasDem, Demokrat, PKS masing-masing tiga orang. Lalu, dua orang dari PAN, dan satu orang dari PPP.
Sementara anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 Marwan Dasopang mengatakan pihaknya berencana memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal itu dilakukan untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dibalik carut marutnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Tentu nanti kita akan panggil Menteri Agama. Menteri Agama mungkin saja akan mengikutsertakan aparaturnya,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
"Kemudian terkait kuota (haji tambahan) kita akan panggil juga BPKH. Kemudian, akan kita perdalam juga, kuota ini akan dikasih ke siapa?” sambung dia.