RN - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan bahwa selama lima tahun berjalan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah pelayanan terhadap masyarakat yang selanjutnya dilakukan oleh Dinas (SKPD) terkait.
"Kami selama lima tahun sudah berupaya maksimal mendekatkan pelayanan untuk warga masyarakat, seperti pendekatan layanan dasar pembuatan surat kependudukan. Saat ini layanan pembuatan KTP, KK, Surat Kematian dapat di akses di Kecamatan bahkan di seluruh Kelurahan. Ini menunjukan bahwa Komisi Satu mendorong Anggaran dan pelayanan agar mempermudah warga," papar Faisal saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jl Chairil Anwar, Bekasi Timur kemarin.
Kedepan, kata Faisal, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga harus di up grate, hal ini agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak Disdukcapil harus bisa memperluas jangkauannya. Selanjutnya persoalan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan saat ini sudah di tambah anggaranya, hal ini untuk memenuhi kebutuhan peralatan seperti mobil damkar dan peralatan lainya.
BERITA TERKAIT :Retribusi Sampah Rumah Tangga Mulai Dipungut Awal 2025, Dinas LH DKI Diminta Tingkatkan Pelayanan
DPRD Kota Bekasi Daryanto: Sinergi Menjadi Kunci Untuk Perjuangkan Rakyat
"Pelan tapi pasti Posko (Sektor) Damkarmat (Dinas Pemadam Kebakaran) akan terbangun di setiap Kecamatan. Ini diharapkan akan semakin cepat Petugas Damkar dalam pemadaman karena jarak tempuh tentunya yang semakin dekat dengan lokasi kejadian," paparnya.
Kedepan, lanjut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, kepemimpinan baru juga di dorong untuk menambah Anggaran pembelian peralatan Damkarmat. Terlebih saat ini Kota Bekasi banyak Gedung tinggi dan Pemerintah Kota Bekasi belum memiliki alat pemadam untuk gedung-gedung tinggi.
"Layanan pembuatan paspor, SIM dan lainya di Kota Bekasi juga sudah memperbaiki layanannya. Mudah-mudahan kinerja kami di rasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Hal lain adalah, lanjut Faisal, dorongan prioritas bagi investasi yang ramah di Kota Bekasi, terlebih Kota Bekasi dekat dengan Jakarta. Ada tiga hal menurut Faisal yang menjadi persoalan penting diantaranya masalah banjir, sampah dan pengangguran.
"Kemarin saya juga menyayangkan adanya investasi (Pengelolaan TPST Sumur Batu) yang di batalkan di Kota Bekasi, padahal nilainya besar sampai trilyunan rupiah. Tapi secara keseluruhan investasi targetnya tercapai," ulasnya.
Terkait persoalan hukum di Kota Bekasi, kata Faisal, misalnya persoalan sertifikasi lahan lahan aset Pemkot juga sudah mulai jalan. Harapanya semua aset milik Kota Bekasi dapat di sertifikasi, sementara Terkait akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi juga sudah berjalan dan sudah mulai menunjukan hasilnya.
"Kami baru menyelesaikan Perda Terkait lahan terlantar. Ini untuk mengungkap adanya lahan Pemkot Bekasi yang di 'serobot' oknum tidak bertanggung jawab. Saat ini Daerah kumuh di Kota Bekasi juga sudah mulai di atur agar nampak keindahanya," imbuh Faisal.
Faisal pun berharap kepada seluruh SKPD Pemkot Bekasi agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan publik, profesional dalam menjalankan tugasnya. Output harus kembali ke masyarakat.
Sosialisasi Perda & Perwal
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023.
Sosialisasi itu dihadiri oleh pihak Kemendagri, Komisi I DPRD Kota Bekasi, Disdukcapil serta perwakilan dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi, Kamis pekan lalu.
Menurut Faisal, hingga saat ini dirinya masih melihat kendala Adminduk seperti cetak KTP dipersulit, Anak yang sudah memiliki akta belum masuk ke KK dan orang yang meninggal masih tercatat di KK.
“Usulan saya mengadakan kembali alat rekam cetak Adminduk di 56 Kelurahan yang sifatnya mobile. Yang satu datang atas dasar pemohon yang satu atas dasar jemput bola,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal, kemarin.
Ia memberikan saran bagaimana Kepala Dinas melakukan evaluasi perbulan kepada para Lurah. Agar dapat langsung mendengarkan persolan masing-masing. Faisal, menargetkan tahun depan persoalan seperti ini harus tuntas. Sudah tidak ada lagi persoalan warga yang belum memiliki KTP, warga belum memiliki akte kematian maupun melahirkan.
"Karena Perda dan Perwal yang disosialisasikan agar dapat diselaraskan. Seperti Kemendagri mengatakan sudah tidak lagi membuat dokumen kependudukan meminta surat RT/RW. Kita akan ikuti, tapi secara kearifan lokal itu ada meski tidak wajib agar RT/RW bisa mengetahui warga di wilayah mereka yang membuat domisili,” katanya.
Begitu juga dengan alat rekam cetak, ia meminta untuk ditambah agar petugas ada mobile dan ada yang menunggu di kantor bagi warga yang memohon.
"Kita akan ajukan SDM maupun alat agar administrasi kependudukan warga Kota Bekasi terpenuhi. Dan dapat tercatat seluruhnya," ungkapnya.(Adv/DPRD)