RN - Satu sekolah negeri untuk untuk setiap kelurahan digaungkan DPRD Kota Bekasi. Solusi ini untuk menghadang maraknya putus sekolah pada anak-anak.
Keberadaan sekolah negeri terutama di tingkat SMP ini diyakini dapat menekan potensi siswa putus sekolah.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Anim Imamuddin bercerita bahwa ia kerap mendapat laporan dari masyarakat yang kesulitan untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Swasta.
BERITA TERKAIT :DPRD Kota Bekasi Daryanto: Sinergi Menjadi Kunci Untuk Perjuangkan Rakyat
Pelayanan Puskesmas & Rumah Sakit Tipe D Kota Bekasi Harus Ditingkatkan Lagi
"Nanti kalau dilanjut tahun depan kan jadi masalah lagi, mereka putus sekolah karena memang benar-benar tidak mampu," katanya.
Anim mencontohkan di wilayah Kecamatan Jatisampurna, dimana masih ada satu kelurahan lagi yang belum memiliki SMP negeri. Sekolah negeri yang sudah ada saat ini diantaranya SMPN 15, SMPN 28, SMPN 43, SMPN 58, dan SMPN 60.
"Satu kelurahan lagi yang belum Jatiraden. Saya mau mencoba satu kelurahan itu satu SMP, sehingga permasalahan-permasalahan yang setiap tahun seperti ini jadi ada solusinya," tambahnya.
Dorong Percepatan
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Anim Imamuddin mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat realisasi kegiatan. Menurutnya, sampai dengan pertengahan tahun, realisasi anggaran belanja sedianya sudah berada di angka 50 persen.
Anim juga menyampaikan bahwa penyusunan alokasi anggaran di setiap kegiatan telah disusun berdasarkan skala prioritas. Namun terkadang, terdapat beberapa OPD yang realisasi anggarannya belum mencapai target.
"Kita sudah mempersiapkan anggaran dan ini menjadi prioritas, tapi terkadang realisasi anggaran mereka tidak terkejar. Semestinya kan di pertengahan tahun ini sudah minimal 50 persen," ungkapnya.
Masih ada OPD yang belum mencapai target realisasi ini ia cermati pada rapat rapat pembahasan anggaran di DPRD kota Bekasi beberapa waktu lalu. Salah satunya pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan (Disperkimtan), realisasi anggarannya masih berkisar 36 persen.
Semestinya, realisasi anggaran Perkimtan bisa mencapai lebih dari 50 persen lantaran ada berbagai kegiatan pembangunan fasilitas dan sarana prasarana yang harus dikerjakan di lingkungan masyarakat. Padahal semua kegiatan sudah dialokasikan anggarannya.
"Anggaran sudah kita persiapkan, ini yang menjadi catatan yang saya lihat kemarin di pembahasan anggaran," ucapnya.
Diketahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2024 ini sebesar Rp6,37 triliun. Terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.(Adv/DPRD)