Selasa,  17 September 2024

KPK Mulai Galak Ke Kaesang, Semoga Pak Nawawi Bukan Basa-Basi

RN/NS
KPK Mulai Galak Ke Kaesang, Semoga Pak Nawawi Bukan Basa-Basi
Ketua KPK Nawawi Pomolango.

RN - Heboh jet pribadi Kaesang Pangarep mulai diusik. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut pihaknya memiliki kewenangan.

KPK juga mengaku akan mengusut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.

Nawawi menilai Kaesang tidak bisa hanya dilihat sebagai individu secara personal.

BERITA TERKAIT :
Ngaku Sulit Ketemu Presiden, Nawawi Bandingkan KPK Dengan Ormas
Gak Lulus Seleksi Capim KPK, Sudirman Said Bisa Dicap Tokoh Gagal

"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (jeda diam), apa? Bisa dilanjutin gitu, kan? Sudah dipahami. Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu," ujar Nawawi, menambahkan.

Nawawi pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya.

"Tidak seperti itu, kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum, seperti trading influence, perdagangan pengaruh, apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tuturnya.

Nawawi mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat KPK untuk melakukan penjadwalan klarifikasi terhadap Kaesang. 

Selain itu, kata dia, Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga telah rapat untuk menyusun daftar pihak mana saja yang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Jumat (30/8/2024), KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial. "Suratnya sedang dikonsep, surat undangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berkantor Di PSI

DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah kabar Kaesang Pangarep yang tak terdeteksi alias ‘menghilang’. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Raja Juli Antoni menyampaikan, Kaesang sudah berada di Indonesia sejak akhir  Agustus 2024.

Kaesang diklaim sudah berkantor di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). "Mas Kaesang Pangarep, sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari," kata Raja Juli melalui pesan yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Wamen ATR/BPN tersebut mengatakan, setelah tiba di Indonesia dari bepergian ke Amerika Serikat (AS), Kaesang sibuk menjalani rapat koordinasi untuk keperluan partainya menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

"Mas Kasedang, memimpin rapat-rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada, dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi," kata Raja Juli.

Sejak tiba di Jakarta, sambung dia, Kaesang setiap harinya berada di DPP PSI. Bahkan mengaku, hampir setiap hari melakukan pertemuan pribadi dengan Kaesang. 

"Bila tidak keluar kota, sore atau malam, setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskui tentang persiapan Pilkada 2024."

Kaesang Pangarep, merupakan ketum PSI yang menggantikan Giring Ganesha Djumaryo. Kaesang belakangan menjadi bahan pergunjingan, cibiran, dan kritik di media sosial (medsos) maupun dalam pembicaraan terbuka.

Muasalnya, politikus muda tersebut terungkap bepergian bersama istrinya Erina Gudono ke AS menggunakan pesawat jet pribadi. Dalam publikasi melalui akun Instagram Erina, warganet menguliti aktivitas pelesiran serta penggunaan sarana mewah pasangan tersebut.