RN - Undian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rampung digelar. KPU melakukan pengundian di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (23/9/2024).
Hasilnya, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) mendapatkan nomor urut 1, sementara Ruhamaben dan Shinta Wahyuni memperoleh nomor urut 2 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Warga Tangsel taunya nomor 2. Karena efek dari pilpres," bisik-bisik parpol pendukung Ben-Pilar di Kantor KPU.
BERITA TERKAIT :JARI’98 Serukan Taat Pajak Dan Minta KPK, BPK, Kejagung Serta Kepolisian Audit APBD Benyamin Davnie
Yakin Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Miliki Integritas dan Kapabilitas, JABRIG: Audit dan Periksa Harta Kekayaan Benyamin Davnie
"Kita harus kerja keras sosialisasi nomor 1, kalau gak ya amsiong nih barang," ungkapnya.
Saat pengundian, Ruhamaben dan Shinta kompak mengenakan baju berwarna merah muda, sedangkan Benyamin dan Pilar mengenakan hijau tosca.
Setelah kedua paslon berkumpul, Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan, membuka rapat pleno secara terbuka. “Dengan mengucap Bismillah, rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel dibuka secara umum,” ujarnya.
Pada awalnya, para calon Wakil Wali Kota, Pilar dan Shinta, dipersilakan mengambil nomor antrian untuk pengundian. Pilar mengambil nomor antrian 5 dan Shinta nomor 10. Karena Pilar mendapat nomor antrian 5, pasangan Benyamin mendapat kesempatan mengambil nomor urut terlebih dahulu.
Setelah pengambilan nomor urut, ditetapkan bahwa Benyamin Davnie berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Ruhamaben dan Shinta Wahyuni mendapatkan nomor urut 2.
“Benyamin-Pilar nomor urut satu dan Ruhamaben-Shinta nomor urut dua,” ungkap Muhammad Taufiq.
Usai penetapan nomor urut, relawan dari kedua paslon terlihat menyanyikan yel-yel mendukung calon masing-masing.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tangerang Selatan mencapai 1.058.127, terdiri dari 517.809 pemilih laki-laki dan 540.318 pemilih perempuan, yang tersebar di 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS).