RN - KPK berjanji masih mencari bukti-bukti keterkaitan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di perkara korupsi DJKA dan perkara buronan Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Diketahui, hingga kini Harun masih buron dan belum bisa ditangkap KPK.
"Sekarang tetap berjalan perkaranya tentunya," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.
BERITA TERKAIT :Gubernur Kalsel Buron, Paman Birin Jiplak Ilmu Harun Masiku
KPK Angkut Duit Investasi Bodong PT Taspen Rp 2,4 Miliar
Status Hasto di dua perkara tersebut saat ini masih sebagai saksi. "Jadi sedang kita cari informasi (keterlibatan Hasto)" pungkas Asep.
Hasto sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi di perkara DJKA pada Selasa 20 Agustus 2024. Saat itu, Hasto dicecar terkait pertemuan dengan tersangka dan disebut memberikan penugasan soal proyek kereta api.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno (Harno Trimadi, salah satu tersangka)" kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.
Selain itu kata Tessa, Hasto juga diduga memberikan penugasan kepada Harno terkait proyek kereta api melalui Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
"Intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun kesaksian dari saksi-saksi atau pihak-pihak yang lain itu belum terinfokan," pungkas Tessa.
Selain di perkara DJKA, Hasto juga sudah diperiksa dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Bahkan, tim penyidik KPK juga sudah menyita handphone, buku, dan barang lainnya milik Hasto yang disebut ada kaitannya dengan pencarian buronan Harun Masiku.