Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Nyasar Ke Mana-Mana, Eks Pejabat MA Dicokok Di Bali
RN - Suap vonis bebas kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur menyeret banyak pihak. Setelah tiga hakim kini mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap.
Adalah Zarof Ricar alias ZR. Zarof dituduh terlibat suap hakim yang memberikan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera itu. Zarof diciduk Kejaksaan Agung di Bali, Kamis (24/10).
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana membenarkan kalau ZR ditangkap di Bali. Zarof diciduk sebuah tempat di Jimbaran, Badung. Beberapa petugas dari Kejati Bali dan Kejaksaan Agung terlibat dalam penangkapan Zarof.
BERITA TERKAIT :Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?
Duit Bisa Atur Hakim Di Pengadilan, Kisah Baku Atur Ibu Kandung Ronald Tannur
Dalam kasus suap ini, Kejaksaan Agung mengamankan duit Rp 20 miliar dari hasil penggeledahan enam tempat.
Zarof Ricar adalah pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962. Ia adalah bekas Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA). Dia pensiun pada 2022.
Selain sebagai salah satu pejabat di MA, Zarof juga dikenal sebagai produser film Sang Pengadil. Film yang ia buat itu mengangkat kisah tentang hakim di pengadilan Indonesia.
Pembuatan film Sang Pengadil bertujuan untuk menumbuhkan minat anak muda untuk menjadi hakim. Film Sang Pengadil tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024.