RN - Jika Anda kena teror pinjaman online (pinjol) walau sudah melunasi utang sebaiknya menggunakan beberapa cara. Pinjol juga terkadang meneror walaupun kita tidak pernah meminjam.
Diketahui, pinjol ilegal dapat menggunakan berbagai jenis data, seperti galeri foto, riwayat SMS, dan data peramban.
Sebaliknya, pinjol yang sah biasanya hanya meminta data untuk keperluan administrasi dan penagihan. Ada beberapa cara untuk mengamankan nomor Hp Anda dari tawaran-tawaran pinjol.
BERITA TERKAIT :Utang Pinjol Rp 72,03 Triliun, Bukti Rakyat Banyak Yang Susah
1. Hapus akun pinjol
Menghapus akun dari aplikasi pinjol adalah salah satu cara untuk menghentikan akses pinjol terhadap data pribadi Anda.
2. Hubungi call center
Jika aplikasi pinjol tidak memiliki opsi untuk menghapus akun, Anda dapat menghubungi call center mereka untuk meminta penghapusan akun. Pastikan semua tagihan Anda telah lunas.
3. Hubungi OJK
Jika menghubungi call center tidak membuahkan hasil, Anda bisa menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama jika Anda merasa ada penyalahgunaan terhadap data pribadi Anda. OJK akan menelusuri apakah aplikasi tersebut terdaftar dan legal. Jika ternyata aplikasi tersebut ilegal, OJK dapat memblokirnya.
4. Lapor Polisi & Ganti No HP
Mengganti nomor HP baru adalah solusi yang harus dilakukan. Selain itu melapor polisi agar teror itu terhenti.