RN - iPhone 16 series di Indonesia masih dilarang jualan di Indonesia. Larangan karena aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pemerintah Indonesia pada dasarnya terbuka terhadap produk dari luar negeri, namun mengutamakan perusahaan yang memproduksi barang di dalam negeri.
"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ujar Luhut di Istana, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
BERITA TERKAIT :iPhone 16 Diburu, Dilarang Dijual Karena Apple Kepentok TKDN
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia disebabkan karena Apple belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi. "Kita cuma ngiler doang liat di medsos, mau beli gak bisa," kata Adree, penggemar iPhone dari Jakarta.
Tapi kata mahasiswa tingkat akhir ini menyatakan, dirinya harus menahan diri dan tetap mendukung keputusan pemmerintah. "Saya pakai saat ini series 15. Gak apa-apa demi pemerintah saya tahan diri dah," ucapnya.