Kamis,  14 November 2024

Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

RN/NS
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking
Polisi mengamankan pembeking judol Komdigi.

RN - Dibabat, muncul. Dibabat lagi tapi muncul lagi.

Begitulah fenomena judi online (judol). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap faktor-faktor yang bikin judi online (judol) terus meningkat.

Yakni modus para pelaku yang makin beragam mulai dari pemasaran menggunakan influencer dan memodifikasi permainan jadi lebih sederhana.

BERITA TERKAIT :
Beking Judi Online, Pegawai Komdigi Beli Jam Rp 2,6 Miliar 
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY

Hal tersebut diungkap Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (11/11). Sigit membeberkan faktor penyebab kasus judol kian meningkat.

"Kemudian juga terjadi hal-hal yang tentunya menjadi perhatian kita bersama terkait dengan modus-modus yang dilakukan oleh kelompok pelaku judi online, mulai dari proses pemasarannya yang kemudian memanfaatkan influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, dan promosi di media sosial," kata Sigit.

Sigit juga mengungkap model pembayaran judol yang sebelumnya menggunakan rekening kini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS dan e-wallet. Bahkan menurut Sigit, ada yang mulai menggunakan crypto.

"Kemudian transaksi yang awalnya nominal menengah ke atas saat ini mulai bergeser dari masyarakat menengah ke bawah, yang tadinya Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp 10 ribu juga bisa ikut bermain judi online sehingga ini menyebabkan penyebaran dari pelaku atau masyarakat yang kemudian addict terhadap judi online," ujarnya.

Yang lebih tragis adalah kasus judol menonjol bersumber dari orang-orang yang bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Oknum-oknum Komdigi menjadi 'pembina' situs web judi online agar situs web judol tidak diblokir.

"Oknum Komdigi, saat ini terus kita kembangkan. Kemarin kami menangkap Malaysia, tadi malam kita bawa pulang. Dan saat ini sedang kita lakukan pengembangan, mengarah ke oknum atau ke bandar yang sedang kita dalami," kata Sigit.

Kasus judol menonjol keempat adalah kasusnya Gunawan Sadbor dari Jawa Barat. Dia kini tidak lagi ditahan. Gunawan Sadbor menjadi duta anti-judol.

"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti-judi online. Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan kenapa hanya ada perbedaan ataupun pembedaan perlakuan terhadap influencer. Intinya terhadap mereka yang belum paham, kita sadarkan dengan kemudian kita jadikan mereka untuk anti-kampanye judi online. Sebaliknya, kita manfaatkan mereka untuk mendalami siapa orang-orang di belakang mereka," tutur Sigit.

Kata Sigit, ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang berasal dari pemasaran pemberi gift kepada Gunawan Sadbor.