Minggu,  24 November 2024

Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya

RN/NS
Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa  Pemainnya
Calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten.

RN - Pilkada Banten penuh dengan drama. Ada kelompok yang sedang menekan-nekan penegak hukum agar menekan-nekan lawan politiknya. 

Adalah Airin Rachmi Diany yang menjadi korban. Calon Gubernur Banten dari Partai Golkar ini kabarnya sedang ditekan-tekan. 

Si penekan diduga adalah kekuatan besar yang ingin main curang di Pilkada Banten. "Janganlah main aparat hukum untuk menekan lawan politik, itu namanya gak sehat. Kalau takut jangan maju pilkada dong," sindir aktivis 98 Adam Hermawan kepada wartawan, Kamis (21/11).

BERITA TERKAIT :
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?

Adam menyatakan, Airin adalah putra daerah yang ingin membangun daerahnya. "Kami harap Jaksa Agung dan Kapolri bisa tegas menindak anak buahnya yang tidak netral," ungkapnya.

Wisnu yang juga aktivis 98 melanjutkan, aksi penekanan terhadap Airin tidak fair. "Jangan rusak demokrasi dengan cara kotor," bebernya.

Dia mengatakan, sudah mengendus adanya permainan curang kubu lawan untuk menggolkan salah satu calon dengan cara memakai aparat penegak hukum atau APK. "Mereka lagi cari kesalahan Airin, kita sudah paham siapa yang main. Mereka sedang membuat opini sesat," tukasnya.

Koordinator organisasi Kemajuan untuk Masyarakat (KAUM) Banten Mufrod Tama menuding Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan politisasi hukum. Hal ini menyusul kasus sport center Banten yang terjadi tahun 2008-2011, yang kembali diangkat oleh Kejati Banten.

Bahkan Kejati Banten melakukan siaran pers khusus sebelum pemeriksaan para saksi atas kasus tersebut pada Rabu (20/11). Sementara pemeriksaan saksi direncanakan pada Jumat (22/11/). Adapun saksi yang diperiksa yakni Fahmi Hakim, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, dan Tb Chaeri Wardana alias Wawan.

Rencana pemeriksaan terhadap Wawan hanya berselang lima hari sebelum pemungutan suara Pilkada Banten, Rabu 27 November mendatang.

Mufrod pun menyesalkan sikap Kejati Banten yang mencuatkan masalah lama bertepatan dengan momen Pilkada.

"Ada irisan opini yang sedang dibuat, seperti ingin menjatuhkan citra kandidat calon gubernur di Pilkada Banten. Saya kira, cara ini menodai demokrasi," ujarnya.