RN - DPRD Kota Bekasi bergerak cepat. Salah satu buktinya, Pansus 1 telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Tata Tertib.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus 1 DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto.
“Pansus satu sudah menyelesaikan pembahasan tata tertib DPRD,” katanya.
BERITA TERKAIT :Bau Sampah & Macet, Anggota DPRD Kota Bekasi Suryo Harjo Segera Bentuk Badan Khusus
Agar Tak Bocor, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Digitalisasi APD
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat tentang hasil fasilitasi.
“Kami sudah melaksanakan konsultasi ke biro hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat pada tanggal 17 Oktober 2024 dan rapat finalisasi pada 18 Oktober 2024,” ucapnya.
Setelah finalisasi dan fasilitasi ke Pemprov Jawa Barat, rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib tersebut telah siap untuk diparipurnakan dalam waktu dekat.
”Setelah diparipurnakan, Perda tersebut nantinyua langsung bisa digunakan,” tandasnya.(Adv/DPRD)
