RN - Aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi. Hingga Desember 2024 ada sekitar 80 ribu orang.
PHK ini lantaran puluhan perusahaan berat melanjutkan usahanya. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap jumlah korban PHK hingga Desember 2024 mencapai 80 ribu orang.
Menurutnya, jumlah itu berpotensi meningkat dalam waktu dekat karena ada puluhan perusahaan yang tercatat akan melakukan PHK. Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlahnya mencapai 60 perusahaan.
BERITA TERKAIT :UMP Naik 6,5 Persen, Kadin Kasih Garansi Gak Ada PHK
"(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu," ujar pria yang akrab disapa Noel itu usai konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Noel menerima laporan dari kalangan serikat pekerja hingga pengusaha bahwa potensi PHK di 60 perusahaan ini lantaran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Kawan-kawan yang memberi masukan ke saya, entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja, dia bilang bahwa sumber itu adalah Permendag 8, lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi," jelas Noel.
Dirinya berharap Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan.
"Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar ke kementerian yang mengeluarkan permen itu," ujarnya lebih lanjut.
Diketahui, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 berisi tentang perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Provinsi DKI Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK tertinggi mencapai 14.501 atau 21,37 persen.
Kemudian berdasarkan data yang diterima Noel dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia, (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), dari 60 perusahaan yang tercatat tutup atau bakal melakukan PHK paling banyak merupakan perusahaan tekstil.