Rabu,  15 January 2025

PSN Jokowi Masalah

Lapor Pak Presiden, Proyek PIK 2 Dibabat Ajalah 

RN/NS
Lapor Pak Presiden, Proyek PIK 2 Dibabat Ajalah 
Pagar laut di Tangerang, Banten.

RN - Proyek Strategis Nasional (PSN) banyak masalah. Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memprotes adanya pagar laut di Tangerang, Banten. 

Pagar-pagar laut di pesisir Tangerang dan masuk PSN Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 itu lagi riuh. Pagar itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan.

Di kawasan itu juga ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

BERITA TERKAIT :
PIK 2 Bakal Runyam, NU Dan Muhammadiyah Sudah Turun Gunung 

Sementara Joko Widodo mengaku legawa jika proyek strategis nasional (PSN) saat menjabat dievaluasi oleh presiden Prabowo Subianto. Ia juga menilai koreksi ataupun evaluasi tentunya akan baik.

"Ya gak apa-apa. Kan baik, dievaluasi akan baik, dikoreksi akan baik, gitu lho," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Selasa (14/1/2025).

Jokowi juga tak menampik kebijakan atau keputusan yang diambil semasa dirinya menjabat sebagai presiden tidak mutlak benar. Sekali lagi, ia menegaskan jika koreksi ataupun evaluasi PSN oleh Prabowo adalah hal bagus.

"Belum tentu yang kita putuskan betul 100 persen kan. Kan bisa dikoreksi bisa dievaluasi saya kira akan bagus," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang selama ini dikenal sebagai 'tangan kanan' Presiden Prabowo Subianto menyatakan proyek strategi nasional akan dievaluasi..

"Pak Prabowo juga akan melakukan hal-hal kecil untuk rakyat untuk kemudian bagaimana supaya mengevaluasi yang namanya proyek-proyek strategis nasional yang kurang berguna untuk masyarakat," ujar Dasco dalam seminar Pembangunan Indonesia 2025: Harapan dan Tantangan di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Ia tak merinci PSN mana saja yang akan dievaluasi. "Dan hal ini tentunya tidak akan atau kemudian akan membuat sebagian ada yang kurang happy dengan pemerintahan. Oleh karena itu Pak Prabowo tetap bertekad bahwa ini harus dilakukan, apapun itu risikonya kita akan jalan," kata dia.

Sehari setelah keputusan MUI dan pernyataan Sufmi Dasco itu, muncul sorotan terhadap keberadaan pagar-pagar laut di pesisir Tangerang. Ombudsman RI mengaitkan keberadaan pagar itu dengan pencatutan terhadap PSN. 

Sementara pemerintah dan Agung Sedayu Group sebagai penangungjawab proyek PIK 2 menyangkal jadi dalang keberadaan pagar-pagar laut tersebut. Di tempat terpisah Manajemen pengembang kawasan PIK 2, membantah melakukan pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten tersebut.

"Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut," kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, Ahad (12/1/2024).

Ia menyebut, pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 saat ini masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo. Menurut Toni, perlu dipisahkan antara kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan non-PSN atau komersil.

Pelaku Diendus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui sudah tahu sosok di balik pagar laut di Bekasi. Pagar laut di Bekasi tersebut viral usai adanya kasus pagar laut di Tangerang yang sampai sekarang belum dipastikan siapa pemiliknya.

“Yang (pagar laut) Bekasi itu pemiliknya kita sudah ketahui,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto Darwin, Selasa (14/1/2025).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan sosok di balik pagar laut Bekasi secara rinci. Ia mengeklaim jika tindakan KKP juga bukan akibat viralnya pagar tersebut.

“Kita bergerak bukan karena viral ya. Kita itu tanggal 19 Desember sudah kirim surat Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Jadi sekarang memang lagi ada proses penegakan hukum,” katanya.

“Pemiliknya kita tahu ini, beda nih (dengan pagar laut Tangerang). Jadi pemiliknya kita tahu, tapi saya nggak bisa sebut siapa pemiliknya,” katanya menambahkan.

Doni menjelaskan jika pagar laut Bekasi diindikasikan melanggar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). “Karena ada indikasi pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin KKPRL,” katanya.

KKP bahkan mengakui telah mengetahui soal tujuan pagar laut Bekasi. Namun, karena masih proses penyelidikan pihaknya tak bisa membeberkan secara rinci.

“Sudah. Ini lagi penyelidikan. Nanti sabar. Nanti kita pasti akan buka semua. Kan orang ini kita sudah kirimi surat. Dia kan harus membalas. Jadi kalau kita buka, kita mendahului,” katanya.

Sebelumnya, Pagar laut terbuat dari bambu ternyata tak hanya ada di Tangerang, tetapi juga ditemukan di perairan Kabupaten Bekasi. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap menyegel adanya pagar di perairan Bekasi, Jawa Barat, bila tidak memiliki izin dasar berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).