RN - Masih ingat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah. Kamis (30/1), Dedy diklarifikasi KPK selama sekitar 10 jam terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.
KPK juga mencecar soal kepemilikan SPBU atau pom bensin dan butik. Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.
BERITA TERKAIT :Jakarta Kurang Berintegritas, Cuma Dapat Skor 72,5 Dari KPK, Kalah Jauh Dari Jateng & DIY
Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.
"Enggak ada (yang disembunyikan), semuanya sudah saya laporkan," ujar Dedy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan pendapatannya tidak hanya bersumber dari pekerjaannya sebagai penyelenggara negara saja, melainkan juga ada usaha lain.
"Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya orangtua," ucap Dedy.
"Insyaallah sudah saya laporkan semua," lanjut dia.
Belum ada informasi yang disampaikan KPK mengenai hasil dari klarifikasi LHKPN tersebut hingga Kamis (30/1) malam.
Dedy Mandarsyah juga sempat disebut-sebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023.
Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.