Jumat,  21 February 2025

Kades Kohod Nyanyi, Yang Terima Duit Pagar Laut Tangerang Panik?

RN/NS
Kades Kohod Nyanyi, Yang Terima Duit Pagar Laut Tangerang Panik?
Kepala Desa Kohod, Arsin.

RN - Kepala Desa Kohod, Arsin sebaiknya nyanyi. Jika tidak, Arsin bisa jadi tumbal terkait gaduh pagar laut Tangerang, Banten. 

Arsin memang sudah mengakui membuat dokumen palsu yang berujung pada penerbitan SHGB dan SHM di pagar laut Kabupaten Tangerang. Dalam membuat dokumen palsu itu, Arsin diyakini tak bekerja seorang diri.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro yakin kalau kades tidak bermain sendiri. "Pasti ada kaitan-kaitannya. Nah, ini yang akan kita dalami," ucapnya di Mabes Polri pada Rabu (12/2).

BERITA TERKAIT :
Soal Pagar Laut Tangerang, Polisi Akui Nama Aguan Tidak Disebut
Indonesia Gelap 20 Februari Di Jakarta, Mahasiswa: Maaf Jika Macet Dan Ini Untuk Kepentingan Rakyat

Djuhandani memastikan pihaknya masih melakukan penelusuran untuk menemukan pihak lain yang terlibat. Dalam proses penelusuran, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Polri tetap profesional. Tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Dan nantinya pembuktian-pembuktian yang akan kita laksanakan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus berdirinya pagar laut di Kabupaten Tangerang telah masuk ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, sudah terdapat 44 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

Selain memeriksa saksi, polisi juga sudah menggeledah kantor desa dan kediaman Arsin. Hasilnya, polisi turut menyita barang bukti seperti printer, keyboard, hingga stempel sekretariat Desa Kohod.

Arsin dan perangkat desa yang menjabat sebagai sekretaris sudah mengakui bahwa peralatan itulah yang digunakan untuk memalsukan dokumen.

Sementara mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga adanya praktik korupsi dan kolusi dalam kasus pagar laut Tangerang, Banten.

"Ini hampir tidak mungkin tidak ada permainan uang, tidak ada kompensasi yang sifatnya korupsi sampai sesuatu yang jelas-jelas dilarang bisa diberi sertifikat, mulai dari situ arahnya," kata Mahfud saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, dia meminta pihak berwajib untuk memfokuskan penyelidikan ke arah korupsi-kolusi karena membahayakan negara.

"Menurut saya, penyelidikan lebih dulu dan siapapun yang sudah diperiksa ini apakah itu pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional), apa itu KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), kades (kepala desa) itu fokuskan ke arah korupsi, karena kolusi," paparnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan penyelidikan kasus ke arah pemalsuan dokumen tidak perlu dilakukan lantaran hal tersebut akan terungkap dengan sendirinya jika penyelidikan difokuskan ke arah korupsi-kolusi.

"Jangan ke pemalsuan dokumen. Itu nanti akan dengan sendirinya. Yang kecil-kecil itu dengan sendirinya, lurah yang bikin keterangan, RT yang bikin keterangan, itu nanti dengan sendirinya (terungkap)," tutur Mahfud.