RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik angaran promosi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. KPK juga sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan atau spirindik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak membantah kalau lembaganya sudah mengeluarkan sprindik. Setyo enggan memerinci nama-nama tersangka dalam perkara itu.
"Nanti kita umumkan," tegasnya. Seperti diberitakan, Direktur Utama (Diru) Bank BJB Yuddy Renaldi sudah mundur dari jabatannya.
BERITA TERKAIT :Jokowi Mendadak Ngaku Kaget Saat Rumah Ridwan Kamil Digeledah Kasus Bank BJB
Ridwan Kamil Masuk Kotak, Kalah Di Pilkada Jakarta Kini Keseret Korupsi Bank BJB?
Adapun kasus korupsi ini mencakup penggelembungan (markup) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat bank.
Diketahui, bahwa Bank BJB pada Tahun 2021, 2022 dan Semester I 2023 telah merealisasikan Beban Promosi sesuai Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten seluruhnya sebesar Rp1.159.546.184.272,00. Realisasi tersebut antara lain berupa Beban Promosi Umum dan Produk bank sebesar Rp820.615.975.948,00.
Dari realisasi beban promosi umum dan produk bank tersebut, di antaranya sebesar Rp801.534.054.232,00 dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec).
Pemeriksaan secara uji petik dilaksanakan secara terbatas atas biaya penayangan iklan di media televisi, media cetak dan media online melalui kerja sama dengan enam agensi seluruhnya sebesar Rp341.889.544.020,00 yang kini fokus diusut KPK.
Audit BPK menggunakan sub judul Mekanisme Pengadaan Jasa Agensi Belum Menjamin Terciptanya Harga yang Paling Menguntungkan bank bjb dalam laporannya. Padahal, di dalam laporan justru sangat kuat terekam indikasi adanya kerugian negara dan pelanggaran terhadap aturan pengadaan.
Bahkan, dalam laporan yang sama, secara eksplisit disebutkan, sudah berulang kali auditor BPK meminta dokumen bukti bayar penayangan iklan dari agensi iklan ke manajemen Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), tapi tak kunjung dipenuhi. Pun, hasil nihil juga didapati auditor negara saat meminta bukti kepada agensi.
Dalam laporan bernomor 20/LHP/XVIII.BDG/03/2024, diungkap potensi aliran dana dengan nilai mencapai Rp260 miliar yang tidak jelas. Hasil itu didapat auditor negara melalui serangkaian investigasi dan uji petik.
Pihak BJB dan enam agensi iklan memilih tertutup dan tutup mulut kepada auditor tentang besaran uang yang dibayar ke media massa. Diketahui, pihak BJB menyiapkan anggaran promosi hingga Rp1,15 triliun.
Sebagian besarnya, yakni Rp820,61 miliar dialokasikan untuk promosi produk bank dan umum di media massa. Laporan BPK menyebutkan sebanyak RpRp341.889.544.020,00 telah digelontorkan kepada enam agensi itu. Para agensi mendapat bayaran berdasar bukti penayangan iklan atau logproof.
Misalnya iklan di TV, terdapat 17 media arus utama yang dipasang iklan BJB. Seperti bayaran iklan dari agensi sebesar Rp350 juta ke salah satu TV tapi klaim yang diajukan agensi tembus berkali lipat hingga Rp8,58 miliar.
Adapun total selisih untuk di media TV saja sebesar Rp28,14 miliar. Jumlah selisih didapat dari klaim BJB untuk belasan TV sebesar Rp37,93 dikurang jumlah hasil konfimasi media yang hanya Rp9,79 miliar.
Sedangkan, muatan nilai transaksi yang juga mencakup biaya iklan ke media bisa berjumlah puluhan miliar. Seperti PT CSKB yang mencatatkan nilai transaksi Rp42 miliar pada 2022 untuk promosi iklan di TV dan media online. “Maka metode pengadaan yang akan dipilih seharusnya adalah tender,” petik laporan BPK.