RADAR NONSTOP - Makin aneh - aneh saja pikiran dan tindakan para politisi pendukung Jokowi. Diantaranya, Hasan Basri Umar, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Partai Hanura (partai pengusung Jokowi).
Politisi dari partai pendukung penista agama (Ahok) di Pilkada DKI 2017 lalu ini mendadak meminta program ‘Maghrib Mengaji’ dan ‘Subuh Berjamaah’ diundur usai hingga Pilpres 2019. “Dua program itu rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik,” ujarnya.
"Program tersebut sebetulnya baik. Maksudnya kan agar menekan kenakalan remaja agar mau beraktifitas positif terutama mendalami kegiatan agama. Tapi nantinya kalau ada jamaah yang mendukung salah satu peserta pemilu, akibatnya bisa disalahgunakan untuk hal-hal bersifat kampanye," kata Hasan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/2/2019).
BERITA TERKAIT :Senator DKI Slepet Panitia BTN JAKIM 2024, Bang Dailami: Coreng Wajah Jakarta Sebagai Kota Religius
Sudah Dua Kali Gagal Lolos DPR, Hanura Masih Aja Usung Oso
Politisi Hanura tersebut menyarankan agar program Maghrib mengaji dan Subuh berjamaah dilaksanakan sesudah pelaksanaan Pemilu bulan April mendatang.
“Lebih baik sesudah Pemilu saja deh. Karena kalau sekarang kan tahun politik. Nantinya apa-apa dikaitkan dengan isu politik," ujar Hasan.
Hasan berharap program tersebut akan berjalan efektif sesuai tujuannya. "Tujuannya kan untuk menekan kenakalan remaja. Penerapannya harus dilakukan dengan cermat dengan melibatkat pemuka agama. Sehingga nantinya penerapan program tersebut efektif," urainya.
Seperti diketahui program Maghrib mengaji dan Subuh berjamaah digagas Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pemprov DKI memberi sinyal positif pada program itu.
Gubernur Anies Baswedan mengaku tak mempermasalahkan jika program tersebut dijalankan. "Sebagai inisiatif masyarakat, program tersebut bisa jalan terus, tidak ada masalah," kata Anies beberapa waktu lalu.