Selasa,  18 March 2025

Revisi RUU TNI, PDIP Menolak Tapi Di DPR Kenapa Setuju?

RN/NS
Revisi RUU TNI, PDIP Menolak Tapi Di DPR Kenapa Setuju?
Puan Maharani.

RN - Gaduh revisi RUU TNI menuai pro kontra. Aktivis yang anti RUU berharap PDIP menolak perubahan TNI.

Tapi mendadak, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengungkap alasan fraksi partainya di DPR kini mendukung revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Pernyataan itu Disampaikan Puan merespons pertanyaan wartawan terkait sikap PDIP yang sempat menolak RUU TNI dan Polri.

BERITA TERKAIT :
Komisi III DPR Sebut Ada Manipulasi Dokumen Impor Di Bandung

Puan menyebut penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama. Kini, menurutnya, publik bisa melihat hasil pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja).

"Ya itu kan [penolakan] sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

Di sisi lain, Puan menegaskan bahwa PDIP justru akan menjadi pengawas pembahasan RUU tersebut. Menurut dia, fraksi PDIP dalam Panja juatru akan memastikan RUU TNI tak ada yang keliru.

"Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," katanya.

Puan juga mengingatkan tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan substansi RUU, termasuk soal dwi fungsi ABRI. Dia memastikan poin-poin yang telah disepakati dalam RUU tersebut tak akan bermasalah.

"Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai," ujarnya.

Sementara, Ketua Fraksi PDIP di DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah memenuhi semua prosedur dan mekanisme.

Menurut Utut, jika semua prosedur dan mekanisme hukum acara sudah terpenuhi, tak ada yang perlu diragukan dengan hasil yang telah disepakati.

"Ketika hukum acara dan mekanisme semua sudah terpenuhi tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi," kata Utut di kompleks parlemen, Senin (17/3).

Pembahasan RUU TNI sebelumnya menuai sorotan dan polemik karena digelar di hotel mewah dan di akhir pekan. Sejumlah poin dalam RUU juga menuai kritik karena dianggap melegitimasi dwi fungsi militer Orde Baru.

Tiga pasal yang menjadi sorotan yakni, Pasal 7 terkait fungsi TNI dalam penanganan narkotika, Pasal 47 terkait perluasan TNI di instansi sipil, dan Pasal 53 terkait penambahan batas usia pensiun TNI.

Sementara Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Herianto menyerukan mahasiwa dan masyarakat menolak tegas rencana dwifungsi TNI melalui revisi Undang-Undang TNI atau revisi UU TNI.

Herianto mengatakan revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI karena mengancam supremasi sipil, hak asasi manusia, dan masa depan reformasi. “Ayo turun ke jalan, suarakan penolakan kita! Desak DPR untuk menolak RUU TNI yang bertentangan dengan cita-cita reformasi!” kata Herianto dalam pernyataan kepada Tempo, Senin, 17 Maret 2025. Namun Herianto belum mengungkapkan kapan aksi akan digelar. 

Menurut Herianto, seharusnya militer fokus pada pertahanan negara dan tidak boleh masuk ke jabatan sipil dan birokrasi. Apalagi, kata dia, dwifungsi TNI mengkhianati cita-cita reformasi yang menuntut pemisahan peran TNI di ranah sipil. Ia menegaskan militer yang masuk ke ranah sipil bisa memperburuk demokrasi dan mengancam kebebasan sipil.

Ketua Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI itu jelas berbahaya jika tidak melibatkan partisipasi publik. Proses yang serba cepat dianggap bisa melewatkan begitu saja aspirasi dari koalisi sipil.

“Ada kekhawatiran pasal yang dikritisi dimunculkan kembali di RUU yang akan disahkan,” kata Dimas Bagus kepada Tempo pada Ahad, 16 Maret 2025.

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons penggerudukan rapat panja RUU TNI oleh koalisi sipil di Hotel Jakarta Pusat. Prasetyo mendorong agar masukan disampaikan dengan cara yang baik.
Prasetyo memahami asas demokrasi, tapi juga tidak boleh kebablasan. Ia menilai semangat demokrasi harus dibangun dengan konstruktif.

"Ya seperti yang saya sampaikan bahwa demokrasi boleh tapi juga nggak boleh kebablasan, semangatnya itu loh yang penting semangatnya itu, semangatnya ini harus konstruktif, energinya harus yang positif," kata Prasetyo kepada wartawan di kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Prasetyo meminta seluruh elemen masyarakat menyampaikan masuk dengan baik dan konstruktif. Ia juga berharap masyarakat untuk lebih teliti memahami substansi. Jangan sampai hal-hal yang menjadi polemik justru tidak dibahas dalam substansi yang ada.

"Kalaupun mohon maaf sedang membahas revisi Undang-Undang TNI, kalau ada elemen masyarakat yang menghendaki memberikan masukkan sampaikan dengan baik, dengan konstruktif, tentunya harus teliti, harus jelas," ujarnya.

DPR Digeruduk 

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat melakukan aksi simpatik di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka mendukung DPR segera mengesahkan Revisi Undang–Undang TNI.
 
Dalam aksinya, massa menuntut empat hal, yakni mendukung Revisi UU TNI untuk kedaulatan Negara, Gerakan Rakyat dukung TNI, TNI kuat Negara kuat, serta dibutuhkan peran TNI yang lebih luas untuk kedaulatan rakyat.
 
"Kita lakukan aksi simpatik, aksi damai, untuk betul-betul kita berikan dukungan terhadap TNI, karena kita selaku rakyat Indonesia yang ingin adanya kekuatan TNI untuk melindungi kedaulatan rakyat,” kata Koordinator Gerakan Rakyat, Rusdi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

 Dalam aksi tersebut, ratusan massa pengunjuk rasa juga berlaku tertib dan tidak mengganggu lalu lintas di sekitar kawasan gedung DPR. Ratusan demonstran juga sangat antusias mendengarkan orator saat menyampaikan aspirasinya menggunakan pengeras suara.
 
"Masyarakat Jakarta khususnya bisa melihat bahwa kita benar-benar turun di depan DPR, memberikan dukungan penuh terhadap TNI, setuju," pungkasnya.
 
Seperti diketahui, pembahasan RUU TNI salah satunya akan menambah tugas prajurit untuk operasi non perang. Dari semula 14 menjadi 17. Di antaranya mengatasi persoalan narkoba dan siber. Ketentuan mengenai kewenangan di bidang narkoba, termasuk implementasi TNI akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

#RUUTNI   #DPR   #Oposisi