Rabu,  02 April 2025

Legislator Jabar Sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Yud
Legislator Jabar Sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

RN - Guna Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 - 2025, Ahmad Faisyal Hermawan, SE, MM, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat VIII (Kota Bekasi - Kota Depok) Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Acara berlangsung di Rumah Makan Wulan Sari disertai buka puasa bersama, Kamis (20/3/2025).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan mendorong perempuan di Jawa Barat untuk berprestasi, berkarya, dan memimpin di berbagai bidang.

BERITA TERKAIT :
Banjir Jabodetabek, Kota Dan Kabupaten Bekasi Paling Parah
Operasi Batok Jelang Lebaran Di Jakarta, Ponsel DPRD Dan Pejabat Tulalit 

"Perempuan-perempuan di Jawa Barat jangan ragu untuk berprestasi, berkarya, dan menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Perda ini hadir untuk memastikan itu semua,” tegas Faisyal.

Faisyal menjelaskan bahwa Perda ini dirancang untuk melindungi hak-hak perempuan di Jawa Barat, termasuk hak untuk hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, memperoleh keadilan, dan berpartisipasi dalam Pemerintahan.

“Perempuan-perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam Perda ini,” papar Faisyal.

Ia menjelaskan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A), dan Satpol PP.

“Perda ini harus diterapkan, supaya Kemerdekaan bagi perempuan terasa nyata di Jawa Barat,” tegasnya.

Faisyal menyoroti pentingnya peran perempuan dalam berbagai bidang, mulai dari kesehatan, keamanan, hingga politik. Menurutnya, Perda ini memberikan ruang bagi perempuan untuk berkarya dan memimpin tanpa hambatan.
“Perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki, mau jadi dokter, Polisi, Anggota Dewan, atau Kepala Daerah, semua bisa. Perda ini mengatur dan memberi ruang untuk itu,” paparnya.

Meski berada di Komisi III DPRD Jabar yang membidangi hukum dan keamanan, Faisyal mengaku terus berkoordinasi dengan Komisi V yang menangani urusan perempuan dan anak.

“Saya partner dengan Komisi V. Langkah preventif dan penerapan Perda ini harus menjadi perhatian Pemerintah, baik dalam penyuluhan, jangkauan ke masyarakat, maupun koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Implementasi Perda ini diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi perempuan, seperti diskriminasi, kekerasan, dan ketidaksetaraan akses dalam pendidikan dan pekerjaan. Faisyal menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar Perda ini dapat dipahami dan diterapkan secara efektif.

“Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan Perda ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh perempuan di Jawa Barat,” tambahnya.

Faisyal berharap, melalui kegiatan ini sinergi antara Pemerintah, media, dan Ormas dapat semakin kuat. Ia juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang memberdayakan perempuan dan melindungi hak-hak mereka.

“Semoga silaturahmi ini dapat mempererat hubungan kita semua. Mari bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih baik dan inklusif. Selamat menjalankan ibadah Ramadan 1446 H/2025 M dan menyambut Idul Fitri sepuluh hari lagi. Semoga kawan-kawan media selalu sehat bersama keluarga,” tutup Faisyal.

#Bekasi   #DPRD   #Perda