Senin,  31 March 2025

Aset GBK Rp 347 Triliun Tapi Setoran Kecil, DPR Juga Murka Ke Pengelola Kemayoran 

RN/NS
Aset GBK Rp 347 Triliun Tapi Setoran Kecil, DPR Juga Murka Ke Pengelola Kemayoran 
GBK Senayan.

RN - DPR kesal. Para politisi Senayan ini protes soal pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). 

Pasalnya, kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1 persen dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun.

Anggota DPR RI Komisi XIII Mafirion saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Dirut PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo menuding adanya keanehan dalam pengelolaan GBK.

BERITA TERKAIT :
Operasi Batok Jelang Lebaran Di Jakarta, Ponsel DPRD Dan Pejabat Tulalit 
Operasi Pasar Jangan Pencitraan Karena Daya Beli Anjlok, Tumben Puan Bicara Keresahan Rakyat

"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis,” ujarnya dikutip, Minggu (23/3/2025).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya.

"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya,” ujar Mafirion.

Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp227 miliar. Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan.

“Yang dikomersilkan seluas 165 hektare. Kalau permeternya disewakan Rp60 ribu saja, seharusnya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, kemana yang lainnya?” tanya anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. "Akan kami usut ini," ancamnya.