Senin,  05 May 2025

Bupati & Wabup Tasikmalaya Ribut Urusan Stempel?

RN/NS
Bupati & Wabup Tasikmalaya Ribut Urusan Stempel?
Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin.

RN - Belum genap satu tahun memimpin, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dan wakilnya, Cecep Nurul Yakin ribut. Gaduh keduanya soal urusan stempel.  

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin sudah dilaporkan oleh bupati ke Polres pada Jumat (11/4/2025). Tim kuasa hukum Bupati Ade Sugianto mengaku laporan itu terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat kedinasan yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana menyebut, surat lengkap dengan korp surat atas nama bupati digunakan oleh wakilnya. Selain tanpa persetujuan dan penugasan, pembuatan surat disinyalir tidak dilakukan oleh kesekretariatan. Salah satu indikasinya, cap bupati yang digunakan, yakni cap lama yang sudah tidak berlaku.

BERITA TERKAIT :
BUPATI TASIKMALAYA LAPORKAN WAKILNYA KE POLISI, URUSAN SEPELE APA SOAL PROYEK NIH?

"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jadi digunakan oleh wakil bupati tanpa persetujuan bupati atau tanpa konsultasi dengan bupati," kata Bambang Lesmana, Jumat (11/4/25).

Meski tampak sepele, hal ini dianggap berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara. Diduga surat yang palsu mencapai puluhan buah.

"Kami sedang kumpulkan bukti lainnya, kalau tadi masih bukti dari surat atas nama bupati yang terbaru Bulan Maret lalu. Undangan untuk camat dan kepala desa. Kami melihat terdapat potensi kerugian keuangan negara, kami masih hitung yah," kata Bambang Lesmana.

Bambang pastikan, bupati tidak menugaskan wakil bupati dalam kegiatan dengan surat Kedinasan yang diduga dipalsukan. Bupati tidak mendapat laporan dan tidak melakukan disposisi untuk kegiatan tersebut.

"Bupati nggak tau nggak ada disposisi untuk wakil dalam kegiatan temui camat dan desa monitoring misalnya nggak ada, apalagi ini mengatasnamakan bupati loh, capnya yang tidak sah lagi. Bukanya itu dugaan pemalsuannya ada cap itu hanya satu," kata Bambang.

Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku, kegiatan dengan camat dan desa dalam rangka monitoring dan evaluasi netralitas Aparatur Sipil Negara.

"Kalau kaitannya monitoring dan evaluasi ASN saya kapasitas wakil bupati menjalankan kegiatan untuk menindak lanjuti surat edaran bupati yang kaitan dengan netralitas ASN," kata Cecep Nurul Yakin, Jumat (11/4/25).

"Saya laporkan dan sampaikan kegiatan tersebut kepada bupati, sebagai laporan. Suratnya disampaikan ke camat dan desa, dan dalam kegiatannya kami didampingi Inspektorat dan BKPSDM," tambah Cecep.