Selasa,  03 June 2025

Travel Umrah Dan Tuduhan Gelapkan Mobil, Della Puspita Ngaku Harga Diri Diacak-Acak 

RN/NS
Travel Umrah Dan Tuduhan Gelapkan Mobil, Della Puspita Ngaku Harga Diri Diacak-Acak 
Della Puspita.

RN - Pesinetron Della Puspita meradang. Della dan Arman Wosi hadir di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (19/5/2025) untuk sidang kasus gugatan Qemil Zain. 

Qemil menggugat Della Puspita dan Arman sebesar Rp 600 juta, masih terkait dugaan penggelapan mobil.

Qemil Zain yang juga korban travel umrah yang sama dengan Della Puspita, mempermasalahkan mobilnya yang dijadikan jaminan oleh pemilik travel ke Della. Tak juga mendapatkan mobilnya kembali, Qemil melaporkan hingga menggugat Della Puspita dan suami.

BERITA TERKAIT :
Sempat Terhenti Gegara Covid, Pram-Rano Akan Kembali Umrahkan Marbut

Kemarin, Della Puspita dan Arman Wosi datang sebagai tergugat memenuhi panggilan sidang. Namun, undangan awal pukul 9.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB belum juga mulai. Della dan suami memutuskan pulang karena sudah dua jam menunggu dan ada pekerjaan lain.

"Hari ini kami hadir bersama kuasa hukum kami hanya untuk menghormati undangan PN Bekasi bukan untuk mediasi," tulis Della Puspita dalam Instagram pribadinya.

Arman Wosi menjelaskan mobil Suzuki Baleno yang semula disebut Qemil digelapkan berada di Polres Metro Bekasi. Arman dan Della Puspita menitipkan mobil tersebut di kantor polisi pada Maret 2025 karena Qemil tak bisa menunjukkan BPKB atau laporan resmi kehilangan dari polisi.

"Jadi gini, waktu itu memang mobil itu masih ada sama kita karena saya menunggu dia (Qemil) membawa BPKB atau dia lapor polisi. Karena setahu saya secara aturan, ketika orang membuat laporan polisi itu kan harus menunjukkan BPKB," kata Arman Wosi.

"Andai pun dia tidak mampu menunjukkan BPKB, tapi dia bisa membuktikan surat dari leasing," tegas suami Della Puspita.

Arman dan Della Puspita tak mau gegabah menyerahkan mobil yang berstatus jaminan dari tersangka dugaan penipuan travel umrah kepada orang lain. Della dan Arman meminta mereka yang mengaku mobilnya dijadikan jaminan oleh Aca, tersangka penipuan travel umrah harus bisa menyertakan bukti laporan polisi.

Della Puspita merasa harga dirinya diacak-acak. "Kalau kalian di posisi saya pasti emosi. Untung diademin sama beliau kalau gak heuh.... Malas banget merasa sudah diacak-acak harga diri aku."

"(Saya dan Della) dibilang gelapin mobil ya gimana. Sedangkan mobilnya ada di kantor polisi, terus ngaku mobilnya dia, tapi BPKB gak ada. Siapa yang gak kesal," tutup Arman Wosi.