Kamis,  28 November 2024

16.538 Keping di Jakut

e-KTP Seharga Dua Kursi DPRD DKI Belum Diambil

NS/RN
e-KTP Seharga Dua Kursi DPRD DKI Belum Diambil

RADAR NONSTOP - Lamanya pengurusan e-KTP membuat warga malas. Hingga kini ada 16.538 keping yang belum diambil di Jakarta Utara.

Jika dikalkulasi jumlah e-KTP itu bisa seharga satu atau dua kursi DPRD DKI Jakarta. "Kelamaan saya dah malas ambil," ungkap warga Kelapa Gading yang e-KTP nya sudah enam bulan gak jadi-jadi.

Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengakui kalau e-KTP itu belum diambil pemiliknya. "Buat apa kalau lama. Lagian saya cuma kuli gak penting lah," ungkap warga Cilincing.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Kasie Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Sri Supriantoro, mengatakan belasan ribu keping e-KTP tersebut berada di 31 kelurahan. “Pengambilan dapat dilakukan di kelurahan masing-masing sesuai domisili,” ucapnya, Minggu (17/2).

16.538 e-KTP ini total keseluruhan di Jakut dengan rincian, 1.306 e-KTP di Kecamatan Penjaringan, 3.214 e-KTP di Kecamatan Tanjung Priok, dan 3.208 e-KTP di Kecamatan Koja.

“Kemudian, sisanya kembali 4.959 e-KTP di Kecamatan Cilincing, 2.362 e-KTP di Kecamatan Pademangan, serta 1.489 e-KTP di Kecamatan Kelapa Gading,” ungkapnya.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat, menambahkan masih banyaknya warga yang belum mengambil e-KTP miliknya itu dimungkinkan karena belum terinformasikan oleh petugas RT/RW.

“Atau juga, kemungkinan warga belum sempat datang ke kelurahan dan telah pindah alamat,” ungkapnya.

Diketahui, harga kursi DPRD DKI Jakarta sekitar kurang lebih 30 ribu. Tapi, jika suara partainya bagus maka sang caleg hanya butuh 5-7 ribu suara. Jika ada 16 ribu keping e-KTP maka bisa dua kursi dewan.