RN - Tiang monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat diminta dibongkar.
PT Adhi Karya menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk melakukan pembongkaran tiang monorel. Sikap perusahaan plat merah yang biasa disebut AK ini berjanji akan mendukung.
Corporate Secretary PT Adhi Karya Rozi Sparta mengatakan, pihaknya telah memantau adanya pemberitaan terkait rencana Pemprov DKI untuk merapikan tiang monorel yang berada di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Hal itu mengingat, Pemprov DKI menganggap keberadaan tiang itu merusak estetika kota.
BERITA TERKAIT :Gubernur DKI Pramono Anung Dicari Prabowo
"Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait wacana perapihan kembali pilar eks proyek Jakarta Monorail di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika yang dimiliki oleh perseroan, kami sampaikan bahwa akan dilakukan diskusi bersama dengan seluruh pihak terkait," kata Rozi melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Dia menjelaskan, perseroan akan mendukung program Pemprov DKI, khususnya dalam upaya penataan kota. Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut untuk melaksanakan permintaan Pemprov DKI untuk membongkar tiang monorel yang mangkrak.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan jajarannya untuk pembongkaran tiang monorel. Dari rapat itu, terdapat dua keputusan yang dihasilkan oleh Pemprov DKI.
Dia menyebutkan, tiang-tiang yang mangkrak itu merupakan milik PT Adhi Karya. Karena itu, pihak yang memiliki kewenangan untuk membongkar tiang monorel itu adalah PT Adhi Karya. Hal itu dinilai bisa dilakukan lantaran sudah ada keputusan dari pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
"Walaupun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah Jakarta sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya," kata Pramono di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Untuk itu, Pramono mengatakan, pihaknya akan menyurati PT Adhi Karya. Dengan begitu, PT Adhi Karya akan melakukan pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai. "Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," kata Pramono.
Dia menambahkan, apabila nantinya PT Adhi Karya tidak mampu untuk melakukan pembongkaran itu, Pemprov DKI siap membantu. "Kalau kemudian Adhikarya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," ucap Pramono.