Rabu,  15 May 2024

Pemprov DKI Surati DPRD Soal Tarif MRT dan LRT

RN/CR
Pemprov DKI Surati DPRD Soal Tarif MRT dan LRT
Moda transportasi MRT baru di DKI Jakarta yang anti macet -Net

RADAR NONSTOP - Pemprov DKI Jakarta menyurati dewan di Kebon Sirih meminta persetujuan tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).

"Tarif harus dibahas dengan DPRD, nah kita sudah bersurat sih," ungkap Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati, Selasa (19/2/2019).

Sri menjelaskan, persoalan itu sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014. Dimana soal tarif yang disubsidi harus dibahas eksekutif dan legislatif. "Tarif itu harus disetujui dewan," ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Belum Sesuaikan Tarif Sejak 2007, PAM Jaya Paling Murah Se-Jabodetabek
Duh, Arus Mudik Lebaran Masih Jauh Tarif Penyeberangan Merak - Bakauheni Dah Naik Aja…

Ia menjelaskan, surat dari Pemprov DKI ke DPRD sudah dikirim melalui Sekretariat Dewan. Diketahui, dalam APBD DKI 2019, LRT Jakarta menerima subsidi Rp327 miliar, sedangkan MRT disubsidi Rp672,3 miliar.

#MRT   #LRT   #Tarif