RADAR NONSTOP - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) gerah dengan ulah para kampus. Sebab, saat ini banyak ijazah sarjana (S-1) palsu beredar.
Saat ini kata Menristekdikti Mohamad Nasir, pihaknya telah menutup 243 perguruan tinggi swasta atau PTS. Kampus itu dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.
Izin operasional PTS kata dia, sudah dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru.
BERITA TERKAIT :Waspada Loker Palsu Marak, Nih Tips dari Kemnaker Biar Nggak Jadi Korban
Bandung Raya Marak Upal, Pecahan Rp 50 Ribu Palsu Beredar
"Mencabut izin PTS setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian bahwa kampus tersebut tidak mungkin lagi dipertahankan," tegas Nasir di sidang paripurna majelis senat akademi PTNBN 2019 di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Medan seperti dikutip antara, Selasa (18/2/2019).
PTS tersebut dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijazah strata (S-1) palsu serta memperjualbelikan dokumen penting tersebut.
"PTS tersebut tidak dapat berkembang lagi karena kekurangan mahasiswa dan tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah," ungkapnya.